Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Yohana Harap DPR RI Segera Sahkan RUU PKS

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Menteri Yohana Harap DPR RI Segera Sahkan RUU PKS

Pantau.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise, mendorong DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi Undang-Undang.

Memang hingga saat ini RUU PKS itu belum disetujui oleh DPR RI menjadi UU. Selain itu, belum ada pembahasan secara khusus antara pemerintah dengan DPR mengenai RUU tersebut.

Baca Juga: Infografis 5 Alasan Kenapa RUU PKS Harus Disahkan DPR

"Tapi kami sudah dapat informasi, bahwa RUU itu akan dibahas pada periode berikut ini atau anggota DPR yang baru," ujar Yohana saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (8/10/2019).

Adapun mengapa dirinya terus mendorong RUU PKS disahkan menjadi UU lantaran UU PKS tersebut bisa menekan tindak kekerasan seksual di Indonesia, khususnya yang dialami perempuan dan anak-anak.

Ia memaparkan berdasarkan survei bersama Badan Pusat Statistik (BPS), satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, salah satunya kekerasan seksual.

Kemudian, satu dari tujuh anak baik laki-laki maupun perempuan telah mengalami kekerasan baik seksual, fisik, fsikis dan penelantaran anak.

"Oleh karena itu, dengan adanya UU PKS ini, ke depan tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia," imbuhnya.

Disinggung mengenai angka kasus kekerasan seksual secara nasional. Yohana mengaku pihaknya masih melakukan pendataan.

Baca Juga: Ketua DPR Pastikan RUU PKS Ditunda, Ini Alasannya

Kendati demikian, ia menegaskan kasus kekerasan seksual terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah

Terpopuler