
Pantau.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengku bahwa pihaknya akan mengkonfirmasi secara langsung kepada Menteri Agama Fachrul Razi terkait dengan wacana pengkajian pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang.
Yandri mengatakan, bahwa Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Agama ingin mengetahui apa sebenarnya menjadi dasar pemikiran dari adanya wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang.
"Insyallah kami akan mengundanga Pak Menag pada Kamis depan (7 November 2019). Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada pak Menteri dasar pemikirannya melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Menag Wacanakan Larang Penggunaan Cadar, Mardani: Hati-hati Ruang Privat!
Yandri mengku heran, terminologi apa yang dipakai dalam wacana pelarangan cadar dan celana cungkring tersebut. Menurutnya, jika terminologi radikal yang dipakai dengan melihat cara orang berpakaian maka itu yang salah.
"Sebaiknya beliau harus menghadirkan rasa aman, damai, jangan gaduh. Itu tugasnya begitu. Tapi kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas soal radikal sama dengan cara orang berpakaian ya itu menurut saya terlalu gegabah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yandri menilai persepsi radikal jangan sampai berbeda-beda pengertiannya. Jika sampai berbeda kemungkinan buruknya kata Yandri bisa menyebabkan konflik horizontal.
"Makanya radikal harus dijelaskan detail apa yang dimaksud radikal. Dan kami juga nggak setuku kalau radikal ini ditujukan ke komunitas atau agama tertentu," tandasnya.
Baca Juga: Viral Crosshijaber di Sosmed, Kenali Penyebab dan Cara Menghadapinya
Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mewacanakan akan melarang penggunaan cadar atau nikab di instansi pemerintah. Fachrul menjelaskan tidak ada kaitan kualitas iman dengan penggunaan cadar.
"Nikab itu tidak ada ayatnya yang menganjurkan memakai nikab, tapi juga tidak ada yang melarang. Tapi kita ingin menggarisbawahi bahwa pemakaian nikab itu tidak ada kaitannya dengan kualitas keimanan atau ibadah seseorang," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Jadi jangan ada yang berpikir kalau dia masih pakai jilbab, tingkatnya masih rendah gitu. yang sudah tinggi yang sudah pakai nikab dan sama sekali matanya nggak keliatan," sambungnya.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah