
Pantau.com - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan setiap pelayanan publik yang dilaksanakan Kemenag akan selalu ada unsur toleransi dan moderasi beragama.
"Setiap pelayanan publik pasti akan kami masukkan misi kami, yaitu satu toleransi dan kedua moderasi beragama," katanya di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Baca juga: Menag Sebut Pemerintah Bentuk Satgas Khusus untuk PNS, Maksudnya?
Fachrul menjelaskan, moderasi yang dimaksudkan bukan pada agama, melainkan pergaulan sesama yang dinamakan moderasi beragama.
"Bukan moderasi agama karena agama sudah moderat, enggak perlu dimoderasi. Yang perlu dimoderasi adalah pergaulan sesama kita yang kami namakan moderasi beragama," katanya.
Kementerian Agama memperoleh Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI.
Fachrul mengatakan penghargaan itu tidak lepas dari hasil kerja keras jajaran Kementerian Agama juga Menteri Agama sebelumnya Lukman Hakim Syaifuddin.
Baca juga: Menag Fachrul Razi di Aceh: Istri Saya Buatkan Celana Cingkrang dari Batik
"Kami sudah pernah mendapat (zona) merah, kuning, dan hijau. Kali ini dapat hijau, dan itu bukan hasil kerja saya, saya menteri baru. Itu hasil kerja semua anggota Kemenag dan juga hasil kerja menteri sebelumnya," katanya.
"Nanti saya sampaikan ke beliau (Lukman), dan saya sampaikan ke anggota. Kami bangga dan kami akan meningkatkan lebih jauh pelayanan publik yang akan datang," tambahnya.
- Penulis :
- Lilis Varwati