
Pantau.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat meminta pemerintah kota menertibkan tempat hiburan malam selama Ramadan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah.
"MUI meminta pemkot Padang menertibkan tempat hiburan malam dan mengimbau pengelola restoran serta rumah makan agar tidak berjualan di siang hari," kata Ketua MUI Kota Padang Duski Samad di Padang, Senin (7/5/2018).
Ia juga meminta penganut agama lain bertoleransi dan menghargai bulan Ramadan dengan tidak melakukan kegiatan makan minum di tempat umum dan praktik lain yang akan merusak ibadah puasa.
"Ramadan adalah bulan ibadah,mari menghargai umat Islam yang sedangkan melaksanakan puasa Ramadan dengan menjaga ketertiban dan kenyamanan," ujar dia.
MUI juga mengajak ulama, mubaligh, pengurus masjid, mushala, komunitas umat untuk mensyiarkan Ramadan dengan ibadah, dakwah, infak, sedekah, baca Al Quran dan amal kebaikan.
Baca juga: Sempat Kabur, Buronan Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap
Masyarakat juga diminta menjauhi pola hidup konsumtif, berlebih-lebihan, menegakkan akhlak mulia, tidak berfoya-foya dalam berbuka, dan tidak melakukan praktek keagamaan yang tidak ada dalilnya, ujarnya.
Ia mengajak masyarakat menyongsong Ramadan dengan tenang serta menjaga kesederhanaan dalam menyambut Idul Fitri.
Terkait dengan maraknya kajian keagamaan melalui media sosial, TV, dan media lainnya yang memunculkan pendapat yang berbeda-beda, khususnya dalam pengamalan,MUI meminta setiap muslim berlapang dada, serta mengedepankan toleransi.
"Mari menerima perbedaan pendapat dengan senang hati, tanpa membenci, menghina, mencap sesat, tidak boleh fanatik buta, merasa benar sendiri, merasa paling islami, paling shaleh termasuk jika ada perbedaan awal dan akhir Ramadan," katanya.
Kepada pengurus masjid, mushalla, sekolah dan tempat pendidikan diminta untuk mengisi bulan Ramadan dengan pesantren Ramadan, pendidikan dan pelatihan keagamaan, pengawasan ibadah puasa, baca al-Quran dan pembiasaan ibadah bagi anak didik, kata dia menambahkan.
Baca juga: Polisi Sebut Ada 1,1 Juta Pengguna Narkoba di Jakarta
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat berkunjung ke Padang menyampaikan penetapan awal Ramadan 2018 akan tergantung hasil penetapan sidang istbath melibatkan seluruh pimpinan ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia.
"Mudah-mudahan tahun ini kita bersama-sama mengawali puasa di bulan Ramadan dan Idul Fitri," kata dia.
Menurutnya pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan mengikuti apa yang menjadi keputusan Majelis Ulama Indonesia dengan dua pendekatan yaitu metode hisab dan rukyah.
Terkait dengan ormas Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 Ramadan 1439 Hijriah bertepatan dengan 17 Mei 2018 ia mengatakan hal itu merupakan itu merupakan tradisi sendiri.
"Muhammadiyah punya metode sendiri dalam menentukan 1 Ramadan dengan menggunakan metode hisab yaitu menghitung posisi hilal ada di mana," kata dia.
Ia mengatakan pemerintah menggunakan dua metode tersebut yaitu hisab dan rukyah.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani