HOME  ⁄  Nasional

Tolak Pembuatan Kereta Gantung, Masyarakat Adat: Kami Tak Mau Rinjani Rusak

Oleh Lilis Varwati
SHARE   :

Tolak Pembuatan Kereta Gantung, Masyarakat Adat: Kami Tak Mau Rinjani Rusak

Pantau.com - Rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nusa Tenggara Barat ditolak tegas oleh masyarakat adat Bayan di Lombok Utara.

Tokoh masyarakat adat Bayan Raden Akria Buana mengatakan, masyarakat tak ingin Gunung Rinjani rusak karena pembangunan tersebut.

"Kami menolak tegas rencana pembangunan itu. Kami tidak ingin Gunung Rinjani menjadi rusak," kata Akria, Jumat (31/1/2020).

Masyarakat Adat Bayan justru meminta agar Gunung Rinjani yang menjadi sumber kehidupan di Pulau Lombok untuk dijaga kelestariannya.

Baca juga: Pemkab Lombok Barat Masih Kaji Pembukaan Jalur Baru Rinjani Via Sesaot

"Gunung Rinjani itu merupakan sumber kehidupan untuk seluruh Pulau Lombok, seperti airnya," ucapnya.

Akria menambahkan, Gunung Rinjani memiliki nilai spirit atau semangat bagi masyarakat adat Bayan yang tersebar di Kabupaten Lombok Utara dan Sembalun, Lombok Timur.

Menjaga Gunung Rinjani itu, katanya, sudah menjadi tradisi turun temurun di masyarakat adat Bayan yang dipimpin oleh pemangku dan di bawahnya ada "meloqa" atau kepala desa.

Tugas meloqa itulah yang menjaga flora fauna di Gunung Rinjani dan tidak boleh dirusak oleh siapapun termasuk dengan penggunaan alat modern.

Bagi masyarakat adat Bayan juga Gunung Rinjani dipercaya sebagai tempat berkumpulnya roh-roh halus yang menjaga gunung tersebut.

Masyarakat adat Bayan rutin menggelar kegiatan ritual "asuh gunung" di Gunung Rinjani.

Baca juga: Wow! Gunung Rinjani Masuk 10 Besar Tempat Wisata Terpopuler di Google

Sementara itu, Kepala Dinas LHK NTB, Madani Mukarom menegaskan rencana pembangunan kereta gantung dengan mengambil latar Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Lombok, NTB berada di luar kawasan konservasi.

Ia mengatakan, pembangunan kereta gantung oleh PT Indonesia Lombok Resort itu akan membentang sepanjang 10 kilometer dengan mengambil lokasi utama di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Di mana, seluruh lintasan yang akan dilalui kereta gantung masuk dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura).

"Jadi kawasannya itu masih di hutan lindung dan Tahura, belum masuk kawasan Rinjani yang selama ini dipersoalkan," ujar Madani.

Penulis :
Lilis Varwati