Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini 7 Kelurahan di Depok yang Dinyatakan Bebas COVID-19

Oleh Gilang
SHARE   :

Ini 7 Kelurahan di Depok yang Dinyatakan Bebas COVID-19

Pantau.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok mencatat ada tujuh kelurahan di kota tersebut yang sudah tidak ada lagi kasus konfirmasi positif virus korona atau COVID-19.

"Tiga kelurahan bebas COVID-19 yaitu tidak ada kasus konfirmasi, OTG, ODP, PDP dan 4 kelurahan bebas kasus konfirmasi positif tetapi masih ada kasus ODP, OTG dan PDP," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Kata Wali Kota, Penyebaran COVID-19 di Depok Sangat Rentan dari...

Idris berharap agar kondisi ini bisa tetap dipertahankan dan diawasi agar tidak muncul kembali kasus-kasus baru.

Tiga kelurahan yang mencatatkan nol kasus COVID-19 yaitu Duren Seribu, Bojongsari Baru dan Pangkalan Jati Baru.

Sedangkan empat kelurahan yang sudah tidak memiliki kasus konfirmasi positif namun masih terdapat kasus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah Krukut, Grogol, Bojong Pondok Terong, dan Bojongsari.

"Meskipun tidak ada kasus positif, kelurahan-kelurahan ini agar tetap menjalankan protokol yang sudah ditetapkan guna mencegah munculnya kasus-kasus baru," ujar Idris yang juga menjabat sebagai Wali Kota Depok.

Idris mengatakan tingkat kesembuhan mencapai 40,6 persen, angka kesembuhan ini menjadi harapan kita semua, maka dari itu diharapkan seluruh warga masyarakat memberikan dukungan kepada warga yang terdampak COVID-19, baik berupa dukungan moril atau motivasi, maupun doa kesembuhan.

"Diharapkan tidak memberikan stigma negatif kepada warga dan keluarga yang terdampak," ujarnya.

Baca juga: PSBB Depok Jilid II Diberlakukan 14 Hari hingga 26 Mei 2020

Pemkot Depok juga mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk menghadapi kebiasaan baru atau new normal di tengah pandemi virus korona atau COVID-19.

"Untuk itu diharapkan partisipasi semua pihak, agar angka penyebaran semakin kecil, sehingga kita dapat mulai menata kembali kehidupan dengan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Kebiasaan baru atau new normal tersebut meliputi protokol aktivitas pendidikan, aktivitas peribadatan, aktivitas di tempat kerja, aktivitas sosial budaya, aktivitas di tempat umum dan moda transportasi.

Penulis :
Gilang