Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

LIPI Klaim Jika SDM Penguji PCR Ditambah Maka Dapat Dilakukan 24 Jam

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

LIPI Klaim Jika SDM Penguji PCR Ditambah Maka Dapat Dilakukan 24 Jam

Pantau.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melatih para pemeriksa COVID-19 untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia guna melakukan pemeriksaan spesimen di laboratorium dengan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) dalam mendeteksi COVID-19 di Indonesia.

"Kemampuan dan kapasitas uji PCR kita masih rendah, baik dari jumlah sisi absolutnya maupun kecepatan hasil walaupun kecepatan ini menjadi krusial," kata Kepala LIPI Laksana Tri Handoko dalam pertemuan dengan media secara virtual, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Survei LIPI: PSBB Belum Berhasil, Generasi Y Paling Banyak Keluar Rumah

Pelatihan intensif tim pemeriksa COVID-19 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi individu untuk menangani virus SARS-CoV2 penyebab COVID-19 sehingga dapat bekerja sesuai dengan kaidah biosafety dan biosecurity yang baik, dan dapat menghindari potensi infeksi di laboratorium. Ia melanjutkan, ke depan kebutuhan uji usap dan pemeriksaan spesimen semakin meningkat, maka kerja operator di laboratorium pengujian menjadi cukup cukup berat.

Oleh karenanya, jumlah tenaga ahli dalam pemeriksaan laboratorium menggunakan metode PCR harus bertambah, sehingga bisa bergantian dalam waktu empat jam. Jika sumber daya manusia terampil yang bisa melakukan uji PCR bertambah, kata dia, maka bisa dibuat 5-6 jadwal pergantian per hari jika ingin memaksimalkan 24 jam sehari untuk uji PCR.

Dengan demikian, katanya, uji PCR bisa dilakukan terus menerus dan hasil pemeriksaan bisa keluar dengan cepat. Sebanyak 808 peserta mengikuti pelatihan penanganan COVID-19 dalam kurun waktu 31 Maret sampai dengan 20 Mei 2020.

Baca juga: Maklumat Kapolri Tentang Penanganan COVID-19 Akhirnya Dicabut

Pelatihan diberikan baik secara dalam jaringan (online) dan di laboratorium. Materi pelatihan dalam jaringan mencakup patogenesis virus SARS-CoV2, pengetahuan laboratorium biosafety untuk penanganan SARS-CoV2, alat pelindung diri (APD), manajemen biorisiko SARS-CoV2, dan respon darurat serta prinsip ekstraksi RNA dan reverse transcription PCR (RT-PCR).

Sementara materi pelatihan di laboratorium meliputi pemakaian dan pelepasan APD, ekstraksi RNA, RT-PCR. Pelatihan dalam jaringan akan dilanjutkan melalui Indonesia Memanggil 2 yang akan dimulai awal Juli 2020. Sedangkan pelatihan di laboratorium akan dimulai pada pertengahan Juli 2020, demikian Laksana Tri Handoko.

Penulis :
Widji Ananta