
Pantau.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur Ismunandar, pada Kamis 2 Juli 2020 malam, terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa.
"Betul tadi malam ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: KPK OTT Bupati Kutai Timur
Dia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangan tersebut akan disampaikan kembali.
"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata Firli.
Baca juga: Novel Baswedan Temui Komisi Kejaksaan Terkait Tuntutan Rendah Pelaku
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan Ismunandar dalam kegiatan tangkap tangan pada Kamis 2 Juli 2020.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi, salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," ucap Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat dini hari.
rn- Penulis :
- Widji Ananta