Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jak Lingko Kini Jadi Perusahaan Pengelola Tarif Angkutan di Jakarta

Oleh Adryan N
SHARE   :

Jak Lingko Kini Jadi Perusahaan Pengelola Tarif Angkutan di Jakarta

Pantau.com - Sistem integrasi moda transportasi darat di Jakarta bernama Jak Lingko kini menjadi perusahaan pengelola tarif dan tiket transportasi umum di Jakarta yang direncanakan dengan satu alat pembayaran yang dikelola PT Jak Lingko Indonesia.

Jak Lingko menjadi PT Jak Lingko Indonesia tersebut dipastikan usai pada Rabu ditandatangani perjanjian pemegang saham pembayaran antarmoda transportasi yang terdiri atas PT MRT Jakarta, PT Jakpro (LRT Jakarta), PT Transjakarta dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) di Gedung Kementerian Perhubungan.

"Petang ini kita jadi saksi tanda tangan share holder agreement yang merupakan babak baru dalam transportasi publik di Indonesia secara umum dan Jakarta secara khusus," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Sulit Jaga Jarak, Anies Diminta Tidak Buka Tempat Hiburan Malam Saat Ini

Integrasi ini, kata Anies, untuk menjawab tantangan saat era pergantian antarmoda menjadi sesuatu yang normal, tapi ini merupakan tantangan tersendiri. "Alhamdulillah, kini kita sudah memasuki babak baru itu," katanya.

Pengintegrasian ini, kata Anies, sudah dirintis sejak Januari 2019 dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Penambahan Kasus COVID-19 DKI Tertinggi, Anies: Jangan Anggap Enteng

PT Jak Lingko Indonesia akan mengelola pengintegrasian tarif dan tiket di moda transportasi yang terdiri atas bus Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, Kereta Komuter melalui sistem Electronic Fare Collection (EFC) dengan kemungkinan alatnya berupa kartu serta ponsel (QR Code).

Jak Lingko Indonesia akan berperan dalam memproses transaksi di berbagai moda tersebut yang kemudian diteruskan ke berbagai perbankan. Untuk harganya akan ditentukan berdasarkan jarak perjalanan pengguna transportasi tersebut.

rn
Penulis :
Adryan N