Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Padang Ingatkan Pesta Perkawinan Harus Penuhi Unsur Ini

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Pemkot Padang Ingatkan Pesta Perkawinan Harus Penuhi Unsur Ini

Pantau.com - Warga Padang yang akan menggelar pesta pernikahan diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan agar pelaksanaan pesta tidak menjadi sarana penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

"Sesuai dengan perwako 49 tahun 2020 tentang pola hidup baru, warga yang akan melaksanakan pesta perkawinan harus melapor dan mendapatkan izin dari lurah setempat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDP) Padang Barlius selaku Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 di Padang.

Menurut dia, sebelum lurah memberi izin, penyelenggara pesta harus menandatangani surat pernyataan kesediaan melaksanakan protokol kesehatan.

Baca juga: Sumbar Jadi Rujukan Nasional COVID-19, Ini Kata Nevi PKS

Protokol kesehatan yang harus dipenuhi mulai dari mengundang tamu hanya 50 persen dari kapasitas tempat pesta, menyediakan tempat cuci tangan bagi tamu dan wajib memakai masker. Ia juga menyarankan tuan rumah sebaiknya cukup menyediakan nasi kotak dan menghindari prasmanan.

Lalu menyediakan hand sanitizer serta memastikan yang hadir suhunya tidak lebih dari 38 derajat celsius. "Bagi yang menggunakan hiburan musik sebaiknya tidak sampai malam hari dan cukup hingga sore saja," kata dia.

Barlius menyampaikan setelah lurah mengeluarkan izin akan ditembuskan kepada Satpol PP dan kemudian dilakukan pengawasan untuk memastikan protokol kesehatan sudah dipatuhi.

"Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan tuan rumah akan diberi teguran hingga penangguhan pelaksanaan," ujar dia.

Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada, Yurianto dan Wiku Ikut Hadir

Sejalan dengan itu Kabag Hukum Pemkot Padang Yopi Krislova berharap masyarakat dapat memahami karena ini untuk kebaikan semua pihak agar tidak ada yang tertular COVID-19.

"Pemerintah bukan membatasi namun mengantisipasi dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19," kata dia.

Ia menyampaikan belajar dari sejumlah pesta perkawinan yang akhirnya jadi sumber penularan COVID-19 perlu dilakukan antisipasi.

Penulis :
Widji Ananta