Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Epidemiolog: Belum Ada Laporan Transportasi Publik Jadi Klaster COVID-19

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Epidemiolog: Belum Ada Laporan Transportasi Publik Jadi Klaster COVID-19

Pantau.com - Epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan hingga saat ini belum ada laporan di dunia mengenai transportasi publik menjadi kluster penyebaran COVID-19.

"Saya baru baca di salah satu media massa luar negeri bahwa memang tadinya mereka khawatir kluster subway akan tinggi, namun ternyata tidak," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/8).

Hal itu tentunya tidak terlepas dari penerapan protokol kesehatan yang benar-benar ditetapkan di transportasi umum sehingga meskipun terdapat himpunan banyak orang, namun tidak menjadi kluster penyebaran virus.

Baca juga: Ombudsman Soal Ganjil Genap: Waspadai Klaster Transportasi Publik

Ia mengatakan, pentingnya penerapan kesehatan hendaknya juga dipahami dan diterapkan dengan sesungguhnya di Tanah Air termasuk di Jakarta yang mulai hari ini kembali menerapkan kebijakan transportasi ganjil genap.

Penerapan kebijakan tersebut tentunya berkaitan dengan bertambahnya orang yang kembali beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum termasuk kereta.

"Yang paling penting itu adalah penerapan protokol kesehatan, jadi kalau seseorang tidak pakai masker maka jangan izinkan masuk kereta. Bahkan jika kedapatan, diturunkan saja," ujar Pandu.

Ia menyarankan upaya pencegahan penularan di atas kereta dapat dilakukan dengan berbagai cara di antaranya menambah jumlah gerbong, membuka sirkulasi udara di atas kereta serta memperpanjang jam pelayanan.

Baca juga: Presiden Perintahkan Kampanye Masif Pakai Masker dalam Dua Pekan

Kemudian, jarak pelayanan antara satu kereta dengan kereta lainnya hendaknya menjadi sangat pendek sehingga frekuensinya lebih banyak. Selain itu, pengguna transportasi harus tertib menggunakan masker dan tidak berbicara di sepanjang perjalanan.

"Masyarakat juga harus sadar agar tidak memilih jam-jam sibuk untuk menaiki kereta, bisa saja dengan baik lebih awal atau pulang kerja lebih lambat," kata dia.

Apalagi, pemerintah di Jakarta juga masih memberlakukan kebijakan 50 persen kantor sehingga hal ini dapat diingatkan kembali penerapannya, sebab angka penularan virus masih tinggi.

Penulis :
Noor Pratiwi