Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

'Gilang Bungkus' Diringkus, Ketua RT Ceritakan Detik-detik Penangkapan

Oleh Adryan N
SHARE   :

'Gilang Bungkus' Diringkus, Ketua RT Ceritakan Detik-detik Penangkapan

Pantau.com - Kapolres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti, mengatakan, mereka menangkap pelaku fetish pocong jarik yang dikenal "Gilang Bungkus" yang ada di daerah itu.

"Kami dari Polres Kapuas telah membantu tim dari Polrestabes Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka G yang diduga telah melakukan tindak pidana dibidang ITE," kata dia, di Kuala Kapuas, Jumat (7/8/2020).

Pelaku G ini, kata dia, sejak Minggu (2/8) lalu, sudah diketahui keberadaannya di wilayah hukum Polres Kapuas. Selama proses penyelidikan itu, pihaknya berkomunikasi terus dengan tim dari Polrestabes Surabaya hingga menunggu mereka datang.

Baca juga: Unair Resmi DO 'Gilang Bungkus' Fetish Kain Jarik

Pelaku yang merupakan warga asal dari Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas ini, ditangkap di rumah pamannya di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, sekitar pukul 16.30 WIB.

"Penangkapan terhadap tersangka G di rumah pamannya itu, langsung kita serahkan kepada tim Polrestabes Surabaya, kemudian langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk dilakukan uji cepat. Dan pagi tadi sudah dibawa ke Surabaya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Soebeti.

Sementara informasi yang dihimpun, pelaku Gilang dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik atau batik.

Baca juga: Kasus 'Gilang Bungkus' Berlanjut, Polisi Telah Datangi Kamar Kos Pelaku

Ketua RT 21 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Arni membenarkan bahwa adanya penangkapan pelaku Gilang di lingkungannya yang berlangsung pada sore hari pada Kamis (6/8).

"Pada saat penangkapan biasa saja mas, tidak ada yang seperti apa. Bahwa sebelumnya pihak Kepolisian juga sudah memberitahukan ke kita," ujar Arni.

Awalanya, dirinya tidak mengetahui keberadaan pelaku yang tinggal di rumah pamannya tersebut. Arni mengetahui setelah pihak dari petugas Kepolisian datang ke tempatnya.

"Yang pasti dia (pelaku) bukan warga kita, kalau pamannya yang warga kita. Menurut informasi yang saya ketahui, ia tinggal di tempat pamannya sudah dua hari, namun tidak pernah keluar rumah. Katanya ingin membawa orang tuanya berobat ke Kapuas," demikian Arni.

rn
Penulis :
Adryan N