Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Apresiasi KPK Kembalikan Uang Negara Rp90 Triliun, Anggaran pun Naik

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

DPR Apresiasi KPK Kembalikan Uang Negara Rp90 Triliun, Anggaran pun Naik

Pantau.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja KPK karena telah mengembalikan uang negara senilai Rp90 triliun selama 2020. Karena itu Komisi III menyetujui penambahan anggaran lembaga itu 2021 menjadi Rp1,8 triliun.

"Saya pribadi dan Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran kepada KPK, karena memang dibarengi dengan realisasi kinerja KPK yang baik. KPK berhasil mengembalikan uang negara dengan jumlah yang fantastis yaitu Rp90 triliun dan kami sangat mengapresiasi capaian itu," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada Senin, 14 September 2020, Ketua KPK Firli Bahuri meminta tambahan anggaran senilai Rp825 miliar dari Pagu Anggaran KPK 2021 Rp1,05 triliun. Permintaan ini kemudian disetujui oleh Komisi III DPR RI, sehingga anggaran KPK pada 2021 bertambah menjadi Rp1,8 triliun.

Baca juga: KPK Ungkap Kendala Lacak Aset Nurhadi di Lapangan

Sahroni menilai penambahan anggaran KPK pada 2021 menjadi Rp1,8 triliun memang diperlukan demi mendukung kinerja institusi tersebut, salah satunya membangun budaya antikorupsi.

Dia mengatakan dalam paparan Ketua KPK, penambahan anggaran ini akan digunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi, kota, dan kabupaten.

"Berdasarkan paparan seperti itu, Komisi III DPR mendukung karena memang seperti yang kita tahu, korupsi di daerah itu banyak terjadi. Nanti tentunya akan kita terus awasi," ujarnya.

Baca juga: KPK Ingatkan PNS Pusat hingga Daerah Rentan Disuap Jelang Pilkada Serentak

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri dalam Raker Komisi III DPR menyebut, lembaganya berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp90,5 triliun yang terkumpul dalam sejak awal 2020.

"Enam bulan terakhir, satu semester 2020 di bidang pencegahan, KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang-lebih Rp80,1 triliun, artinya dalam 6 bulan KPK menghasilkan Rp90,5 triliun,” kata Firli, Senin 14 September 2020.

Karena itu, menurut Firli, tak salah jika KPK meminta anggaran tambahan Rp1,8 triliun karena lembaganya telah banyak mengembalikan uang negara lewat fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi.

Penulis :
Noor Pratiwi