
Pantau.com - Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy mengakui peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang personel polisi di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis, 17 September 2020, melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andry Budi Wibowo di Jalan Raya Pondok Ranggon RT09 RW04 Pondok Ranggon, Kecamata Cipayung," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat sore (18/9/2020).
Baca juga: Bukan Dibegal, Briptu Andry Ternyata Ditabrak Lari oleh Oknum Anggota TNI
Menurut Audy, Serka BP yang diduga sebagai pelaku tabrak lari sudah diamankan di Pomdam Jaya. Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja karena dalam kondisi mengantuk saat berkendara mobil.
Saat ini Serka BP masih menjalani pemeriksaan pihak Pomdam Jaya serta melakukan pemeriksaan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Permasalahan Serka BP telah ditangani oleh Pomdam Jaya, kita berharap dalam pengungkapan kasusnya akan dilakukan secara profesional, sejelas-jelasnya dan tidak akan ada yang ditutupi karena inti kejadian laka lalin yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa Bribtu Andry BW," katanya.
Baca juga: Dirlantas: Briptu ADW Tewas Akibat Laka Lantas Janggal
Jenazah Briptu Andry ditemukan oleh warga terkapar di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon yang tidak jauh dari tempat tinggal korban dengan kondisi bersimbah darah.
Sejumlah saksi mata melihat korban penuh luka di bagian tubuh serta pakaian kaos hitam dan celana hitam robek sekitar pukul 05.00 WIB.
- Penulis :
- Widji Ananta