billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Lupa Bawa Masker karena Terburu-buru, Dedi Nyapu Jalan Dekat DPRD Sumbar

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Lupa Bawa Masker karena Terburu-buru, Dedi Nyapu Jalan Dekat DPRD Sumbar

Pantau.com - Belasan warga Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendapat sanksi menyapu jalan karena tidak menggunakan masker saat berkendara terjaring Operasi Yustisi oleh petugas gabungan. 

Operasi Yustisi yang digelar di simpang Kantor DPRD Sumbar, dalam kurun waktu setengah jam menjaring 13 warga.

"Saya lupa membawa masker," kata salah seorang warga pelanggar Dedi di Padang, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Peneliti: Kini Masker Lebih Efektif Cegah COVID-19 Ketimbang Vaksin

Warga Air Tawar Barat tersebut mengaku berangkat dari rumah di kawasan Air Tawar Barat, Padang Utara, dan hendak menjemput anak ke sekolah. Namun ia mengaku lupa mengenakkan masker karena alasan terburu-buru.

"Saya terburu-buru. Biasanya selalu menggunakan masker kalau keluar rumah," katanya.

Karena tidak menggunakan masker, Dedi serta pelanggar lainnya didata, difoto, serta dicatat identitas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah didata, para pelanggar dipasangi rompi plastik dan diberi sanksi menyapu jalan serta mencabut rumput. Kemudian diberikan masker.

Baca juga: COVID-19 di Ring Satu Jokowi: 3 Menteri Dinyatakan Positif Korona

Operasi Yustisi digelar oleh petugas gabungan sekitar pukul 10.00 di simpang Kantor DPRD Sumbar. Petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan instansi lainnya.

Razia berlangsung simpang Kantor DPRD Sumbar, dan sejumlah titik lainnya di Kota Padang.

Operasi yustisi dilakukan dalam rangka menertibkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Penulis :
Widji Ananta