
Pantau.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mengatakan partai politik bertanggung jawab terhadap kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Menurut dia, salah satu bentuk tanggung jawab itu berupa mengantisipasi agar jangan sampai pesta demokrasi di tingkat daerah itu terjadi penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19).
"Ini adalah momentum menunjukkan partai politik bertanggung jawab dalam proses demokrasi," kata Eddy Soeparno, saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).
Baca juga: Pengamat: Rekrutmen Pemimpin Ada Alternatif, Tak Masalah Tunda Pilkada
Dia menegaskan, partai politik sebagai suatu lembaga yang mengusung pasangan calon seharusnya tidak hanya sebatas mencari kemenangan saja.
Tetapi, kata Eddy, partai politik juga bertanggung jawab terhadap hal-hal apa saja yang dilakukan oleh pasangan calon yang diusung.
"Di mana partai politik tidak hanya mau menang saja. Tetapi harus bertanggung jawab dalam pemenangan tersebut," ujar dia.
Untuk penerapan protokol kesehatan, Eddy menegaskan, partai politik juga seharusnya terlibat.
Baca juga: Pakar Sebut Indonesia Belum Mampu Pakai E-Voting untuk Pilkada 2020
Ia meminta parpol jangan hanya menyerahkan kepada aparat penegak hukum atau lembaga penyelenggara pilkada di tingkat daerah.
"Memang penegakan protokol kesehatan itu tidak hanya sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, aparat pelaksana dari kegiatan pemilu, KPU, Bawaslu. Tetapi, juga partai politik," kata dia.
"Parpol adalah bagaimanapun juga mereka adalah yang mengusung pasangan calon dan bagi parpol protokol kesehatan harus betul-betul ditaati," tandasnya.
- Penulis :
- Adryan N



