
Pantau.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengklarifikasi terkait banyak beredarnya draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang beredar di masyarakat, bukan merupakan draf yang final.
"Bukan (draf final), apalagi versinya beda-beda," kata Baidowi atau Awiek kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Namun, Baidowi tidak menjawab terkait draf final RUU Ciptaker yang disetujui Rapat Paripurna DPR. Ia justru menyarankan untuk langsung bertanya kepada Pimpinan DPR RI.
Baca juga: Puan Maharani: DPR Pastikan Aturan Turunan UU Ciptaker Adil untuk Semua
Baidowi menjelaskan terkait isu draf final RUU yang mestinya diserahkan kepada anggota DPR sebelum Rapat Paripurna. Menurutnya, yang wajib dibagian sesuai tata tertib DPR adalah pidato pimpinan DPR pada pembukaan dan penutupan masa sidang sesuai Pasal 253 ayat 5 Tatib DPR.
"Yang wajib dibagikan sesuai Tatib DPR adalah Pimpinan DPR pada pembukaan dan penutupan masa sidang sesuai Pasal 253 ayat 5 Tatib DPR, serta bahan rapat kerja dengan pemerintah dan pakar sesuai Pasal 286," ujarnya.
Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo mengaku sedih dengan beredarnya isi draf RUU Cipta Kerja yang belum final dan sudah tersebar di media sosial sebelum disahkan oleh pemerintah dan DPR. Hal ini, kata dia, membuat masyarakat salah mengartikan isi UU tersebut.
Baca juga: Sanggupi Permintaan Buruh, Sultan HB X Surati Presiden Tolak UU Ciptaker
Menurut dia, draf yang tersebar di media sosial merupakan konsekuensi daripada pembahasan RUU Ciptaker yang dibahas secara transparan. Ia juga menjelaskan, siapapun bisa mengikuti pembahasan tersebut karena disiarkan langsung oleh tv parlemen.
"Artinya, bahwa memang draft ini dibahas tidak sekaligus final itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan. Oleh karena itu, kalau ada pihak-pihak menyampaikan melalui pandangan lama pastinya akan beda dengan yang final," kata Firman.
Ia juga menyoroti bahwa saat ini banyak beredar pernyataan provokasi yang datang dari buruh maupun masyarakat dan mahasiswa karena kurangnya data dan informasi yang diperoleh.
- Penulis :
- Noor Pratiwi