Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Garut Bangun Jalan Penghubung Antardesa di Daerah Terpencil

Oleh Adryan N
SHARE   :

Pemkab Garut Bangun Jalan Penghubung Antardesa di Daerah Terpencil

Pantau.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat membangun jalan penghubung antardesa di daerah terpencil selatan Garut yang selama ini tidak terhubung satu sama lainnya sehingga menjadi hambatan beraktivitas, terutama dalam mendongkrak potensi ekonomi di daerah itu.

"Jalan lintas ini yang akan menghubungkan satu, dua, tiga, empat desa terisolasi," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Minggu (29/11/2020).

Ia menuturkan Pemkab Garut terus berupaya merealisasikan pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat meski di tengah pandemi COVID-19 yang mengharuskan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: COVID-19 RI Pecah Rekor Lagi! Kasus Positif Naik 6.267 dengan Total 534.266

Salah satu program yang dijalankan Pemkab Garut, kata dia, pembangunan jalan lintas desa yang saat ini sedang tahap pengerjaan di Kampung Tangoli, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibalong.

Proses pengerjaan jalan itu, kata dia, dilakukan secara swakelola, sedangkan perencanaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Garut, dan mendapatkan pengawasan langsung oleh tim Inspektorat.

"Perencanaannya oleh PUPR, pengerjaannya oleh desa melalui padat karya, pengawasannya oleh inspektorat, ini sinergitasnya bagus," katanya.

Baca juga: Epidemiologi: Pembukaan Sekolah Harus Lihat Pengendalian COVID-19 di Daerah

Selain pengerjaan jalan antardesa itu, kata Rudy, pihaknya sedang menyelesaikan pembangunan jalan Simpang Baregbeg wilayah selatan Garut sejauh 16 km yang ditargetkan selesai akhir tahun 2020.

Ia berharap adanya pembangunan jalan di wilayah selatan Garut itu menjadi kebanggaan masyarakat yang akhirnya memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di daerah itu.

"Tahun depan kita dapat DAK (dana alokasi khusus), jembatannya sudah kita perbaiki tahun ini, ini akan menjadi idola luar biasa," katanya. 

rn
Penulis :
Adryan N