
Pantau.com - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri usai melontarkan kritik di akun media sosial pribadinya. Novel dilaporkan terkait dengan cuitan atas wafatnya Ustaz Maaher beberapa hari lalu.
Dalam cuitannya pada 9 Februari lalu, Novel mempertanyakan soal kondisi Ustaz Maaher yang tetap ditahan oleh pihak kepolisian. Padahal, kondisi Maaher saat itu sedang sakit. Novel pun meminta kepolisian untuk tidak keterlaluan.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho," cuit Novel di akunnya @nazaqistsha.
Karena cuitan itu, DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK) menuding Novel telah mendiskreditkan institusi Polri sebagai aparat penegak hukum dan memprovokasi publik lewat cuitan pribadinya tersebut.
Baca juga: Polri Bantah Sejumlah Kabar Miring Soal Meninggalnya Ustaz Maaher
Baca juga: Jokowi Minta Publik Kritik Pemerintah, Warganet: Mau Kritik tapi Takut UU ITE
Waketum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan, akan melaporkan Novel Baswedan terkait cuitan atas kematian Ustaz Maaher. Pihaknya menilai, cuitan itu memprovokasi publik. "Kami melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di twitter yang diduga melakukan ujaran hoax dan provokasi," ujar Joko.
Menurut Joko, Novel akan dilaporkan dengan sangkaan berita bohong sesuai Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008.
Laporan terhadap Novel ini datang usai Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk akif mengkritik pemerintah. Hal itu dikatakan Jokowi dalam laporan tahunan Ombudsman Ombudsman Republik Indonesia 2020, Senin (8/2).
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan perbaikan," kata Jokowi
- Penulis :
- Noor Pratiwi