
Pantau - Baleg DPR RI melakukan rapat pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ).
Dalam rapat itu, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar Jakarta menjadi kota administratif penuh dan gubernurnya dipilih oleh Presiden.
Awalnya, anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Firman Soebagyo berbicara harus ada kejelasan terkait kekhususan Jakarta dalam RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Harus ada sikap politik yang jelas dari pemerintah dan DPR mengenai posisi Jakarta apakah setara dengan provinsi lain atau sesuai dengan yang sudah berlaku saat ini," kata Firman di ruang rapat Baleg DPR RI, Senin (4/12/2023).
Ia mengusulkan agar Jakarta nantinya dibentuk menjadi kota administratif penuh, di mana nantinya Gubernur Jakarta akan dipilih langsung oleh presiden.
"Apabila Jakarta ingin dijadikan pusat perdagangan domestik dan internasional maka sebaiknya Provinsi Jakarta dapat dibentuk jadi kota administratif penuh," ucap Firman.
"Ini akan memudahkan dalam pengelolaan pemerintahan karena dalam proses perdagangan penuh butuh pelayanan cepat dan tidak birokratif," imbuhnya.
Namun, Firman mengatakan ada dua alternatif jika Jakarta tidak dijadikan kota administratif penuh. Yang pertama, pemerintahan Jakarta tetap pada posisi saat ini, yakni gubernur dipilih rakyat sedangkan bupati dan wali kotanya dipilih oleh gubernur terpilih.
"Gubernur dipilih oleh rakyat dan Bupati-Wali Kota ditetapkan oleh Gubernur, ini dapat menghindari atau meminimalkan konflik kepentingan dan akan lebih kondusif," ujarnya.
"Apabila tidak maka konsekuensinya adalah dipersamakan kedudukannya dengan provinsi lain tetapi tidak ada kekhususan seperti yang diharapkan," lanjutnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Dwinoto