
Pantau - Film dokumenter ‘Dirty Vote’ yang muncul menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024, menjadi sasaran tuduhan sebagai pesanan kepentingan asing.
Namun, pendapat tersebut ditolak oleh pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, yang menjadi narasumber dalam film tersebut.
Bivitri menegaskan, proses pembuatan ‘Dirty Vote’ hanya berlangsung dalam waktu singkat, yakni dua pekan dan dilakukan secara sukarela.
Ia menegaskan, tidak ada motif finansial atau campur tangan asing dalam pembuatan film tersebut.
"Dalam waktu dua minggu itu, katanya ada tuduhan-tuduhan, katanya ada berapa Euro, segala macam, itu tidak ada! Teman-teman kami patungan, benar-benar patungan. Bahkan sampai sekarang masih nombok," ungkap Bivitri.
Bivitri menambahkan, baik sutradara maupun kru film tidak dibayar dan semuanya berkontribusi secara sukarela.
Meski demikian, ia mengakui ada pengeluaran untuk menyewa alat dan studio yang dibiayai melalui patungan.
"Kami patungan untuk sewa alat dan sewa studio. Ya itu kan, alat-alat tidak murah. Kami patungannya untuk itu. Tapi SDM tidak ada yang dibayar," tegasnya.
Bivitri juga mengakui, banyak pihak yang berkontribusi untuk kesuksesan film tersebut, baik dengan memberikan kontribusi finansial maupun berbagai bentuk bantuan lainnya.
“Tekad tim produksi film adalah untuk tidak mengambil keuntungan finansial dari hasil film tersebut,” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas