
Pantau - Fakta dalam kasus pembunuhan wanita hamil berinisial RN (34) yang ditemukan tewas bersimbah darah di ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), terus terungkap. Ternyata korban dipaksa pelaku untuk menggugurkan kandungan hingga pendarahan dan tewas.
Jadi pelaku pembunuhan berinisial AT dan korban ini memiliki hubungan gelap selama 3 tahun layaknya pasangan suami istri (pasutri). Padahal korban sudah memiliki suami dan tiga orang anak.
"Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih 3 tahun dan telah berhubungan intim layaknya suami istri yang sah beberapa kali," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom. Selasa (23/4/2024).
Lebih lanjut mengetahui korban hamil, pelaku malu dan tidak mau bertanggung jawab sehingga memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya. Keduanya yang berasal dari Lampung, saat berangkat ke Jakarta korban sudah pendarahan.
"Pelaku merasa malu atas kehamilan korban, secara tidak langsung pelaku menolak korban tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku, dan menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan. Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan," jelasnya.
Naimun bukannya membawa korban ke rumah sakit, pelaku justru meninggalkan di ruko tersebut, saat itu korban yang dalam keadaan pendarahan hebat akhirnya meninggal dunia.
"Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa," ujar Maulana.
Sebagai informasi, seorang wanita ditemukan tewas dengan keadaan bersimbah darah dalam sebuah ruko di Jalan Boulevard Kelapa Gading, pada Sabtu (20/4) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara pelaku pembunuhan telah berhasil ditangkap.
Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara, jasad korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk visum et repertum. Korban disebut baru melamar kerja. Ruko TKP penemuan mayat korban bakal dipakai sebagai kafe.
"Korban baru sama melamar pekerjaan sebagai bantu-bantu di dapur yang rencananya ruko tersebut mau dipakai sebagai cafe," jelas Maulana.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris