
Pantau - Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi, menyampaikan permintaan maaf buntut ulah dari lima orang oknum personelnya yang mengeroyok dua warga berinisial MP (27) dan FM (28) hingga babak belur di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Yosa Hadi mewakili jajaran Polres Kolaka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban, atas peristiwa pengeroyokan tersebut.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan ucapan permohonan maaf terutama kepada korban dan keluarga korban yang telah menjadi korban daripada tindakan oknum anggota kami,” kata Yosi saat dihubungi di Kolaka, Rabu (24/4/2024).
Adapaun saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap kelima oknum polisi tersebut untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. Kelimanya kini dilakukan penempatan khusus (patsus).
"Ada total 5 orang pelaku (oknum polisi) yang sudah kami amankan di tempat khusus," ungkapnya.
"Kami sudah tahan para pelakunya, prosesnya terus berjalan. Ada total 5 orang pelaku (oknum polisi) yang sudah kami amankan di tempat khusus," katanya.
Adapun pihaknya secara terbuka melakukan proses hukum terhadap para terduga pelaku, bahkan pihaknya akan menindak tegas kepada para oknum polisi tersebut.
"Polres Kolaka akan berupaya mengungkap dan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan pihaknya akan bertanggungjawab dan melaksanakan proses hukum sesuai dengan prosedur.
"Sehingga mendapatkan kepastian hukum, meskipun melibatkan dari anggota kami," ujar Yosa.
Peristiwa pengeroyokan tersebut, dialami oleh para korban saat sedang asyik duduk di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba mereka dihampiri oleh sekelompok pria yang menggunakan sepeda motor dan langsung mengejar para korban, pada Sabtu (20/4).
Aksi koboi para pelaku itu terekam oleh kamera CCTV dan terlihat sekitar lima unit sepeda motor menghampiri dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap para korban.
Menurut salah seorang korban, ia mengenali beberapa orang pelaku, yang merupakan oknum polisi di Polres Kolaka. Akibat pengeroyokan tersebut, para korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Sumber: Antara
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Latisha Asharani








