
Pantau - Aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti dalam kasus kematian seorang remaja perempuan berinisial FA (16) di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Barang bukti tersebut terdiri dari senjata api (senpi) hingga alat bantu seks.
"Barang bukti yang kami amankan 3 pucuk pistol genggam, 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 handphone, uang tunai Rp 1,5 juta, pakaian milik korban, satu unit mobil BMW yang digunakan pelaku mengantar dan jemput korban, selanjutnya kami juga sita 3 buah alat bantu seks," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (26/4/2024).
Adapun dalam kasus ini, ada dua orang pria berinisial AN Alias BAS (40) dan BH (40) yang telah berhasil ditangkap di hotel lainnya yakni kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kini keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jaksel.
Diketahui, peritiwa ini bermula dari adanya laporan dari RSUD kepada pihak kepolisian terkait adanya remaja tewas di hotel tersebut. Setelahnya, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Benar terdapat jenazah dari seorang perempuan yang pada saat itu belum ditemukan identitasnya dalam kondisi sudah meninggal dunia," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Henrikus Yossi, kepada wartawan, Kamis (25/4).
Kemudian penyelidikan berlanjut dan ditemukan bukti bahwa sebelum meninggal dunia, korban dibawa oleh dua pria ke hotel tersebut. Diketahui, korban bersama rekan sabayanya dan ada pria dewasa lainnya di dalam kamar hotel.
"Korban bersama dengan rekannya yang juga perempuan dan sama-sama berusia 16 tahun atau dikategorikan sebagai anak itu beraktivitas di salah satu hotel yang terletak di daerah Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di hotel tersebut bukan saja dua korban, tetapi juga ada beberapa laki-laki lainnya yang dikategorikan dewasa," jelasnya.
Hanya rekan korban, APS, yang ditemukan di kamar hotel kawasan Ampera bersama dua pria tadi. Jadi saat itu, polisi sedang ingin menangkap pria tersebut. Mengenai kondisi APS, selamat namun tidak stabil. Dalam kasus ini, polisi menduga ada penyalahgunaan narkoba dan pencabulan terhadap korban.
"Diduga terjadi penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut dan dugaan tindakan kekerasan terhadap anak dalam hal ini persetubuhan ataupun pencabulan," ujar Henrikus.
- Penulis :
- Firdha Riris