
Pantau - Kasus pembunuhan wanita dalam koper berinisial RM (49) di Cikarang, Bekasi terungkap. Korban dibunuh oleh Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) yang merupakan rekan kerja korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengungkapkan jasad korban pertama kali ditemukan pada Kamis (25/4) yang kemudian dilakukan identifikasi oleh Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat.
"Setelah itu, kami melakukan identifikasi sampai jati diri korban kita dapatkan bahwa korban ini berdomisili di Bandung," kata Gogo, Sabtu (4/5/2024).
Hasil penyelidikan menunjukkan RM merupakan warga Kecamatan Rancasari, Kota Bandung yang diketahui bekerja sebagai kasir di gudang perusahaan makanan di Bandung, Jawa Barat.
Petunjuk CCTV
Setelah pengungkapan identitas korban, polisi melakukan penyisiran CCTV di sejumlah lokasi diantaranya CCTV di sepanjang Kalimalang di dekat lokasi penemuan mayat hingga CCTV di Tol Pasteur.
"Kami melakukan penyisiran terhadap seluruh CCTV, baik di Kalimalang di dekat TKP, sampai dengan lokasi tempat korban bekerja. Kami sisir semua CCTV, kami dapatkan petunjuk," ujar Gogo.
Kemudian, polisi menemukan petunjuk korban dan dan pelaku di sebuah hotel di Bandung sehari sebelum jasad korban ditemukan lebih tepatnya pada Rabu (24/4).
"Bahwa seluruh CCTV yang ada itu menunjukkan korban bersama Tersangka masuk ke dalam hotel di kamar 121 dan tidak keluar kembali. Yang keluar kembali hanya Tersangka dan koper," ucap Gogo.
Mengecek ke Bank dan RS
RM diketahui merupakan kasir di salah satu perusahaan industri makanan. korban kesehariannya menyetorkan uang perusahaan ke Bank.
"Bahwa SOP dari Ibu RM ini sehari-hari adalah, setiap sore ibu ini menerima laporan dari para sopir, sekitar jam 16.00-17.00 paling lambat. Besok paginya dari jam 09.00 sampai jam 11.00, ibu ini wajib menyetorkan ke bank, rutinitas seperti itu," tutur Gogo.
Pada Rabu (24/4) diketahui RM seharusnya menyetorkan uang ke bank dan ia telah izin ke supervisornya untuk pergi menyetorkan uang ke bank setelah itu pergi menjenguk kakaknya di rumah sakit.
"Di tanggal 24 April, dia pergi keluar pada jam 09.35 dan tidak ada setoran ke bank. Sebelumnya, dia sudah izin dengan supervisor bernama Roni, bahwa setelah menyetor dari bank dia mau izin menengok kakaknya yang sakit TBC di RS Hasan Sadikin," ungkap Gogo.
Namun, berdasarkan pengecekan polisi RM tidak pernah mengunjungi bank dan rumah sakit sehingga polisi mencari petunjuk lainnya.
"Kita cek ke RS Hasan Sadikin sampai kepada bank dia tidak ada. Di situlah kami memulai penyelidikan, penyusuran CCTV, dan metode lain," ucap Gogo.
Pelaku Ditangkap di Kediaman Istrinya di Palembang
Berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan saksi hingga petunjuk, polisi berhasil mengetahui jika korban bersama tersangka Arif terakhir kali.
"Setelah itu, kami menemukan fakta bahwa memang ada orang bertemu terakhir kali adalah Saudara AARM," kata Gogo.
Kemudian, kepolisian menyebar timnya untuk melacak Arif. Hingga akhirnya Arif berhasil di tangkap pada Rabu (1/5) di kediaman keluarga istrinya di Palembang, Sumatera Selatan.
"Setelah itu kami sebar tim, kami identifikasi bahwa Saudara AARM ada di Palembang. Kami koordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Sumsel, setelah itu tim kami bersama tim Jatanras Polda Metro berangkat ke sana, setelah itu kami melakukan penangkapan di sana," ujar Gogo.
Korban dan Pelaku Berhubungan Intim Sebelum Dibunuh
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan keduanya awal mula bertemu di kantor tempat korban bekerja sebagai auditor di Bandung, Jawa Barat. Pelaku merupakan seorang auditor dari kantor pusat di Tangerang, Banten.
"AARN ini bertemu dengan korban, kemudian berbincang-bincang dan mengajak korban bertemu di luar kantor," ujar Aditya.
Aditya menuturkan keduanya secara terpisah meninggalkan kantor, korban bertemu tersangka tak jauh dari kantornya menggunakan motor.
"Kemudian secara terpisah korban dan Tersangka meninggalkan kantor. Setelah itu, di luar kantor tidak jauh jarak dari kantor, mereka bertemu mengendarai kendaraan roda dua milik korban menuju ke hotel," tutur Aditya.
Setelah itu, keduanya berhubungan intim layaknya suami istri yang kemudian korban meminta pertanggungjawaban tersangka untuk menikahinya.
"AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan hubungan suami istri. Setelah melakukan hubungan suami istri, terjadilah percakapan. Jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari Tersangka AARN, minta dinikahi," ucap Aditya.
Namun, tersangka menolak untuk menikahi korban sehingga korban melontarkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung hingga akhirnya tersangka gelap mata tega membunuh korban.
"Tersangka AARN menolak bertanggung jawab atau menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati Tersangka. Sehingga Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah," jelas Aditya.
Kemudian, korban dibekap mulut dan hidungnya oleh tersangka sekaligus mencekik untuk memastikan korban tidak bernafas lagi.
"Kemudian, pada saat korban tidak berdaya, Tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi," kata Aditya.
Setelah tersangka memastikan korban tewas, tersangka memasukkan jasad korban ke dalam koper yang dibelinya di dekat hotel setelah membunuh korban.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita berinisial RM (50), warga Rancasari, Bandung, ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Jasad tersebut pertama kali ditemukan di tepi jalan oleh petugas kebersihan yang sedang bertugas membersihkan Ruas Jalan Kalimalang, pada Kamis (25/4).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun