Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Berantas Ilegal Fishing, KKP Tangkap Dua Kapal Berbendera Vietnam di Perairan Natuna

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Berantas Ilegal Fishing, KKP Tangkap Dua Kapal Berbendera Vietnam di Perairan Natuna
Foto: KKP tangkap dua kapal ilegal di perairan Natuna.

Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil mengamankan dua kapal ikan asing (KIA) yang berbendera Vietnam karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri).

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penangkapan kedua kapal tersebut berlangsung dengan aksi yang dramatis. 

Tim PSDKP bahkan terpaksa melakukan beberapa kali tembakan peringatan saat kapal-kapal tersebut mencoba untuk melarikan diri.

"Pada saat penangkapan, kapal-kapal tersebut mencoba untuk melarikan diri ke perbatasan wilayah. Kami memberikan tembakan peringatan di udara dan di sekitar kapal untuk mencegah pelarian mereka, dan kemudian kami berhasil melompat ke kapal-kapal tersebut," ujar Pung di Batam, Sabtu (4/5/2024).

Penangkapan kedua KIA ini berawal dari laporan yang diterima dari para nelayan di wilayah Natuna. PSDKP kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan kedua kapal tersebut.

"Operasi penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari nelayan di Natuna. Saat melakukan patroli, tim kami menemukan kapal asing yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal di wilayah Natuna. Kami melakukan penindakan dan berhasil membuktikan bahwa kedua kapal tersebut sedang melakukan penangkapan ilegal di wilayah Natuna," tambahnya.

Dua KIA yang berhasil diamankan oleh PSDKP adalah BV 4417 TS dengan kapasitas 100 GT dan BV 1182 TS dengan kapasitas 66 GT. 

Selain itu, sebanyak 20 ABK dan nakhoda dari kedua kapal tersebut juga turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Sofian Faiq