Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kritik Kebijakan PTNBH, JPPI: Kampus Jadi Lahan Bisnis, UKT Melambung!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kritik Kebijakan PTNBH, JPPI: Kampus Jadi Lahan Bisnis, UKT Melambung!
Foto: Ilustrasi pendidikan.

Pantau - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengkritik tingginya biaya uang pangkal dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas di Indonesia. 

Menurutnya, masalah ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah terkait Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

PTNBH adalah perguruan tinggi negeri yang telah berbadan hukum dan diberikan hak otonom oleh pemerintah untuk mengelola anggaran institusinya secara mandiri. 

Namun, Ubaid menilai, kebijakan ini justru menjadikan kampus sebagai lahan bisnis dengan menaikkan uang pangkal dan UKT secara signifikan.

"Kebijakan PTNBH ini menjadikan kampus sebagai lahan bisnis. Jadi, harus dihentikan. Apalagi, bisnis yang dilakukan kampus ini dengan mencekik mahasiswa lewat kenaikan biaya UKT yang tidak masuk akal, kenaikannya berkali-kali lipat," kata Ubaid pada Senin (13/5/2024).

Ubaid menyarankan agar pemerintah mengevaluasi kebijakan PTNBH, mengingat kebijakan ini merupakan bagian dari program Kampus Merdeka yang telah menuai banyak protes dari masyarakat. 

Menurutnya, tugas pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 adalah mencerdaskan bangsa dengan memberikan akses pendidikan yang mudah bagi seluruh masyarakat.

"Amanat UUD 1945 adalah tugas pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan malah berbisnis dengan mahasiswa melalui tarif UKT yang sangat mahal," ujarnya.

Ubaid memperingatkan bahwa kebijakan PTNBH dapat mengurangi akses masyarakat ke perguruan tinggi, yang pada akhirnya meningkatkan angka putus kuliah akibat kendala biaya. 

Selain itu, ia menyoroti masalah penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menurutnya sering salah sasaran, dengan banyak penerima yang sebenarnya masih mampu secara materi.

"Banyak yang tidak mendapat manfaat dan banyak yang menikmati karena tidak tepat sasaran," ungkapnya.

Sebagai alternatif, Ubaid mengusulkan agar status PTNBH diubah menjadi PTN, sehingga pembiayaan dapat kembali didukung oleh pemerintah. Ia yakin perubahan status ini tidak sulit dilakukan jika ada kemauan politik.

"Sebab, jika PTN dipaksa harus menjadi PTNBH, masyarakat tidak akan sanggup membayar biaya yang sangat mahal. Masa pembiayaan untuk peningkatan SDM Indonesia menuju Indonesia Emas tidak bisa dilakukan? Hanya dibutuhkan kemauan politik," tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas