
Pantau - Kasus dosen luar biasa Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Jawa Barat, bernama Syarif Maulana, yang diduga melakukan kekerasan seksual berbuntut panjang. Kini, sejumlah penerbit yang pernah menerbitkan buku Syarif Maulana memutus kontrak kerja sama.
"Menyikapi kasus kekerasan seksual yang melibatkan Syarif Maulana, penulis yang pernah bekerja sama menerbitkan buku Demotivasi I (2020) & Demotivasi II (2021) secara self publishing, kami menyatakan kerja sama berakhir. Tidak akan ada lagi kerja sama untuk cetakan ulang berikutnya," tulis Penerbit Buruan & Co seperti dilihat di X, Rabu (15/5/2024).
"Tidak ada toleransi untuk pelaku kekerasan seksual dalam bentuk apa pun," katanya.
Selain dikenal sebagai pengajar filsafat, Syarif Maulana juga diketahui sebagai soerang penulis yang sudah menerbitkan beberapa buku. Namun, karena adanya kasus ini para penerbit memutus kerja sama. Selain Buruan & Co, ada Penerbit Footnote Press yang mengambil langkah sama.
"Buku 'Charles Handoyo' yang kami terbitkan pada 2022 merupakan karya kolaborasi antara Syarif Maulana sebagai penggagas ide cerita dengan Eko Priyantoro sebagai ilustrator. Sebagai langkah tindak lanjut, kami akan menghentikan penjualan buku, baik melalui daring maupun luring, serta menarik kembali buku yang telah dikonsinyasikan pada beberapa rekan toko buku yang kami ajak bekerja sama sebelumnya," tulis Footnote Press seperti dilihat di di Instagram.
"Kami mengutuk perilaku dan tindakan kekerasan seksual yang telah dilakukan Syarif Maulana serta mendukung proses penyelidikan dan penyelesaian kasus," imbuhnya.
Lebih lanjut, langkah senada juga dilakukan oleh Penerbit Cantrik Pustaka yang pernah menerbitkan buku filsafat untuk anak pada tahun lalu. Penerbit tersebut juga menyatakan berada di pihak korban,
"Per hari ini, kami akan menghentikan segala bentuk promosi dan penjualan buku Seni Berfilsafat Bersama Anak yang kami terbitkan pada 2023. Kami akan menarik semua buku tersebu. Kami dengan tegas menyatakan: berada di pihak korban," kata Penerbit Cantrik Pustaka.
Sebagai informasi, kasus tersebut viral di media sosial, dengan narasi Syarif diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap sejumlah orang. Dengan viralnya kasus ini, pihak kampus Unpar langsung bergerak dengan menonaktifkan Syarif Maulana sebagai dosen luar baisa. Ia juga tidak diperkenankan melakukan kegiatan apapun di lingkungan Unpar per Senin, 13 Mei 2024.
"Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Syarif Maulana sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun, termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan nonakademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024," demikian pernyataan tertulis Unpar.
- Penulis :
- Firdha Riris