
Pantau - Universitas Parahyangan menonaktifkan seorang dosen luar biasa Fakultas Filsafat yang bernama Syarif Maulana (SM) sebab diduga melakukan kekerasan seksual. Dia dinonaktifkan dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan apapun di lingkungan Unpar per 13 Mei 2024.
"Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Syarif Maulana sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun, termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan nonakademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024," demikian pernyataan tertulis Unpar sebagaimana dilihat Rabu (15/5/2024).
Langkah ini diambil Unpar untuk membuka ruang pelaporan atas dugaan kasus yang melibatkan dosen pada mata kuliah filsafat sosial dan politik tersebut.
"Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan." tulis Universitas Parahyangan.
Lebih lanjut juga diimbau jika ada pihak yang merasa menjadi korban untuk melaporkan kejadian tersebut melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual yang tersedia di lingkungan Unpar.
"Aduan/laporan yang masuk melalui Satgas PPKS Unpar akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik Parahyangan. Untuk diketahui bersama, Satgas PPKS UNPAR sudah terbentuk sejak 18 Oktober 2022," katanya.
"Aduan/laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi Unpar untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap Syarif Maulana sesuai ketentuan yang berlaku," tambah keterangan tersebut.
Kemudian, Unpar berkomitmen mengawal kasus ini untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Unpar juga siap memberikan pendampingan bagi sivitas akademika yang merasa menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh Syarif Maulana.
"Akan memberikan pendampingan bagi sivitas akademika UNPAR yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual mencakup pemberian layanan konseling, layanan kesehatan, dan bantuan hukum," demikian pernyataan tertulis dari Unpar.
Awal Mula Kasus Viral
Kasus ini menjadi viral setelah cuitan dari media sosial X yang mengungkap bahwa seorang dosen di Fakultas Filsafat, bernama Syarif Maulana (SM), terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Tindakan tidak terpuji itu disebut dilakukan oleh SM.
Pada unggahan yang beredar, SM diduga melakukan pelecehan hingga kekerasan seksual. Melalui akun X miliknya, SM menyatakan siap menjalani investigasi.
"Pada tanggal 9 Mei, unggahan media sosial X melaporkan beragam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh SM, dosen luar biasa dari Fakultas Filsafat Unpar. Kekerasan seksual tersebut terjadi dalam konteks komunitas kelas filsafat daring (kelas isolasi) yang didirikan oleh yang bersangkutan," tulis Satgas PPKS Unpar melalui akun Instagram resminya, Minggu (12/5/2024).
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila