
Pantau - Aksi pembuntutan yang dialami oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Polri tidak membuat Korps Adhyaksa merasa terintimidasi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa tim Jampidsus tetap bekerja normal dalam mengusut kasus-kasus tindak pidana korupsi.
"Kita (Kejaksaan Agung) tidak merasa diteror. Proses penanganan kasus korupsi masih tetap berjalan dan tidak terganggu," kata Ketut saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (26/5/2024).
Ketut juga menyampaikan, Jampidsus Febrie Adriansyah saat ini dalam kondisi normal dan situasi keamanan di kompleks Kejaksaan Agung tetap seperti biasa.
"Jampidsus (Febrie Adriansyah) baik-baik saja, sehat, dan keamanan di Kejaksaan Agung juga biasa-biasa saja," ungkap Ketut.
Ketut menolak untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai latar belakang pembuntutan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah yang berujung pada penangkapan satu anggota Densus 88.
Ia juga menolak berspekulasi apakah pembuntutan tersebut terkait dengan penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh Jampidsus.
"Itu biasa dialami oleh penegak hukum," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas