
Pantau - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan, pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Mendikbudristek hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan masalah.
Koordinator JPPI, Ubaid Matraji menilai, pembatalan ini hanya sekadar upaya meredam aksi protes mahasiswa tanpa mengubah kebijakan fundamental yang mendasari kenaikan UKT.
Ubaid menuturkan, selama UU Pendidikan Tinggi No. 12 Tahun 2012 tetap berlaku, semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Hal ini yang mengalihkan tanggung jawab pembiayaan pendidikan ke pihak universitas dan menyebabkan tingginya UKT.
"Selama Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tidak dicabut dan PTNBH tidak dikembalikan, maka bisa dipastikan, tarif UKT akan kembali naik di tahun 2025," ujar Ubaid.
Ubaid mengimbau mahasiswa untuk terus menggelorakan protes terhadap kebijakan UKT yang dianggap tidak berkeadilan ini.
"Mahasiswa jangan merasa puas dan senang dengan pernyataan Mendikbudristek. Sebab, tahun depan akan kembali naik dan mahasiswa lama juga dipastikan akan terkena imbasnya," lanjutnya.
Ubaid menambahkan, kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan arah yang jelas untuk mempertahankan status PTNBH, yakni melakukan agenda komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.
Menurutnya, hal ini berarti biaya pendidikan tinggi tidak lagi menjadi tanggung jawab negara, tetapi diserahkan pada mekanisme pasar.
"Anggaran pendidikan sebesar Rp 665 triliun di APBN 2024 sebenarnya bisa dialokasikan untuk pembiayaan pendidikan tinggi. Namun, ini tidak mungkin dilakukan jika kebijakan pemerintah tetap pro pada komersialisasi dan liberalisasi," paparnya.
Ia menjelaskan, besaran anggaran APBN untuk pendidikan tidak mempengaruhi mahalnya UKT karena pemerintah tidak lagi menggunakan APBN untuk mensubsidi PTNBH.
Sebelumnya, ketika masih berstatus PTN, pemerintah memiliki kewajiban untuk membiayai PTN agar terjangkau dan memperluas akses.
"Dengan status PTNBH, kampus harus mencari pembiayaan mandiri melalui usaha-usaha profit. Salah satu usaha paling menguntungkan adalah berbisnis dengan mahasiswa melalui skema UKT," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas