billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahasiswa Unud Meninggal Usai Jatuh dari Gedung, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Perundungan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Mahasiswa Unud Meninggal Usai Jatuh dari Gedung, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Perundungan
Foto: Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana saat ditemui di Polsek Denpasar Barat, Bali, Senin 20/10/2025 (sumber: ANTARA/Rolandus Nampu)

Pantau - Polisi memastikan tidak ditemukan indikasi perundungan sebagai penyebab kematian TAS (22), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, yang ditemukan meninggal dunia usai jatuh dari lantai empat gedung kampus.

Polisi Tidak Temukan Tanda Perundungan

Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Komisaris Polisi Laksmi Trisnadewi Wieryawan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dosen, rekan seangkatan, dan sahabat dekat korban.

"Dari saksi-saksi yang kami sudah minta keterangan, baik itu dari pihak dosen, kemudian teman-teman satu angkatan dan satu kelas dari korban, kemudian bahkan sahabat-sahabat dari korban sendiri pun tidak ada menyampaikan atau tidak ada menyebutkan selama ini mengetahui adanya perundungan yang dialami oleh korban," ungkapnya.

Meski tidak ada indikasi perundungan, polisi tetap berusaha mengungkap penyebab kematian dengan memeriksa barang-barang pribadi milik korban.

Salah satu langkah yang diambil penyidik adalah mencoba mengakses ponsel korban untuk mencari kemungkinan adanya informasi penting yang dapat menjelaskan motif atau kronologi kejadian.

Namun, upaya ini terhambat karena pihak keluarga tidak memberikan izin untuk membuka ponsel korban.

"Dari pihak ibu sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini ke jalur hukum. Jadi, akses untuk HP itu tidak bisa kami dapatkan," jelas Laksmi.

Proses Penyelidikan Terhambat karena Tidak Ada Otopsi

Selain tidak mendapat akses ke ponsel, polisi juga tidak bisa melakukan otopsi terhadap jenazah TAS karena tidak ada persetujuan dari pihak keluarga.

Hal ini menyebabkan proses pembuktian terhadap dugaan perundungan atau kemungkinan penyebab lain menjadi semakin sulit.

"Untuk membuktikan apakah adanya bullying itu, kami kan harus melalui rangkaian proses juga. Kami mau melihat dari handphone korban juga tidak bisa karena dari pihak ibu sudah menyampaikan bahwa tidak berkenan lagi untuk kasus ini untuk dilanjutkan proses hukum," ujar Laksmi.

TAS ditemukan dalam kondisi luka berat pada Rabu, 15 Oktober 2025 pagi, setelah terjatuh dari lantai empat gedung kampus FISIP Universitas Udayana di Kampus Sudirman, Denpasar.

Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

TAS merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana.

Polisi menyatakan masih terus berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk mendapatkan informasi tambahan yang mungkin bisa membantu proses penyelidikan.

Penulis :
Leon Weldrick