Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Segera Beri Penjelasan Terkait Dugaan Pembuntutan Jampidsus

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Segera Beri Penjelasan Terkait Dugaan Pembuntutan Jampidsus
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi.

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi meminta Kejaksaan Agung dan Polri untuk segera memberikan informasi resmi terkait dugaan pembuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88.

Johan menekankan, pentingnya penjelasan resmi ini untuk menghindari berkembangnya rumor yang tidak terkendali di masyarakat. 

Menurutnya, semakin lama informasi resmi ditunda, semakin liar rumor yang beredar di publik, sehingga bisa mengganggu upaya pemberantasan korupsi.

"Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor," ujar Johan di Jakarta, dikutip Selasa (28/5/2024).

Johan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak berasumsi lebih dulu mengenai keterkaitan insiden ini dengan kasus timah atau kasus lainnya. 

"Karena Kejaksaan Agung sekarang sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga persepsi yang muncul berkaitan dengan itu. Tapi menurut saya kita tunggu saja penjelasan resminya terkait dengan apa," pungkasnya.

Pekan lalu, beredar kabar tentang penangkapan seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan. 

Anggota Densus yang tertangkap tersebut berinisial IM dan berpangkat Bripda. IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM. 

IM tidak bertindak sendiri, ia diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan oleh pengawal Jampidsus saat itu.

Penulis :
Aditya Andreas