Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pengunduran Diri Pimpinan Otorita IKN Dinilai Hal Biasa oleh Komisi V DPR

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pengunduran Diri Pimpinan Otorita IKN Dinilai Hal Biasa oleh Komisi V DPR
Foto: Bambang Susantono mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita IKN.

Pantau - Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho menilai pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN merupakan hal yang biasa dalam dinamika pemerintahan.

"Pemberhentian dengan hormat oleh Presiden kepada kepala dan wakil otorita IKN adalah hal biasa. Namanya mengundurkan diri, pasti akan diberhentikan dan akan dicari penggantinya," ujar Irwan saat dihubungi pada Senin (3/6/2024).

Sementara itu, Basuki Hadimuljono, yang saat ini menjabat sebagai Menteri PUPR, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN. Irwan menyatakan, penunjukan Basuki adalah langkah yang tepat.

"Menurut saya, ini sangat tepat karena sejak awal, sebagian besar anggaran, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan IKN berada di bawah Kementerian PUPR," katanya.

Irwan juga meyakini bahwa koordinasi dan progres pembangunan IKN tidak akan terhenti, bahkan termasuk persiapan dan pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di IKN.

"Pendapat pribadi saya, saya setuju jika Kepala Otorita IKN definitif nanti tetap diberikan kepada Pak Basuki setelah masa tugasnya di Kementerian PUPR berakhir. Namun, itu tentu merupakan hak prerogatif Presiden," tambah Irwan.

Irwan juga menyampaikan apresiasinya terhadap Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe atas kontribusi mereka.

"Sebagai masyarakat Kaltim, kami berterima kasih atas pengabdian luar biasa dari Pak Bambang dan Pak Dhony selaku kepala dan wakil kepala Otorita IKN, sehingga progres pembangunan bisa berjalan seperti sekarang ini," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler