
Pantau - Polda Banten mengatakan produsen oli motor palsu di Tangerang dijual dan diedarkan ke luar kota, yakni wilayah sekitar Banten hingga Kalimantan.
"Melalui distributornya (dijual) di wilayah Banten dan Kalimantan," kata Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan, Serang, Senin (3/6/2024).
Wiwin mengatakan para pelaku membeli oli tempat lain yakni di perusahaan Bogor. Para pelaku yakni HB alias Ayung dan HW memproduksi ulang produk dengan berbagai merek oli motor sebelum dijual kembali.
"Mereka melakukan produksi oli dengan membeli di perusahaan dan diolah kembali di lokasi produksi mereka dan di-repacking ulang dan diperjualbelikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam memproduksi oli palsu kedua tersangka memperkerjakan sebanyak 10 orang. Mereka dipekerjakan di ruko di Panongan yang digunakan sebagai produksi dan di Citra Raya sebagai lokasi gudang."Ada 10 karyawan yang saat ini jadi saksi untuk diperiksa," tambahnya.
Pada waktu yang bersamaan, Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus AKBP Dony Satria Wicaksono menambahkan bahwa para tersangka ini memiliki distributor sendiri untuk menyebarkan oli palsu mereka. Selain ke Banten dan Kalimantan, mereka menjual di wilayah Jakarta.
Para tersangka belajar membuat oli palsu secara mandiri. Polisi juga sedang menyelidiki pelaku pembuatan botol oli palsu beserta stiker merek oli dan penutup aluminiumnya.
"Sementara kita lakukan pengembangan," ujarnya
Sebelumnya, Polda Banten membongkar gudang produksi oli palsu rumahan yang terletak di 2 lokasi di wilayah Tangerang, Banten. Polisi berhasil menangkap dua tersangka.
Polisi mengatakan kedua tersangka memproduksi dan memperdagangkan oli motor palsu dengan berbagai merek.
"Tersangka memproduksi dan memperdagangkan oli diduga palsu dengan berbagai merek," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyantodi Polda Banten, Senin (3/6/2024).
Dalam satu hari, tersangka mampu memproduksi 24 ribu botol oli motor palsu yang dijual dengan harga Rp 24 ribu per botolnya. Diperkirakan omzet yang diperoleh oleh para tersangka sebesar Rp5,2 miliar.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila