
Pantau - Aparat kepolisian menangkap seorang anak berinisial S alias Banong (48), pelaku pencurian rumah orang tuanya yang sedang kosong dan direnovasi di kawasan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Adapun penangkapan terjadi pada Kamis (6/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam aksinya, Banong bersama teman-temannya mengangkut material rumah yang direnovasi.
"Pelaku merupakan anak kandung korban. Banong bersama temannya sedang melakukan pembongkaran atap rumah korban, kemudian mengangkut material-material dari rumah tersebut menggunakan mobil truk engkel," kata Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, melalui keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya asbes, kusen, kuitansi pembelian barang-barang, dan KWh listrik. Akibat aksi pencurian tersebut, kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
"Korban mengalami kerugian materi dengan jumlah sekitar Rp25 juta," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Azis mengatakan bahwa pencurian terjadi pada Selasa (4/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pemilik mendapati rumahnya sudah dalam keadaan rusak. Rumah tersebut telah dikosongkan selama 2 bulan karena sedang direnovasi. Barang-barang yang hilang antara lain mesin pompa air, kusen, dan material pasir.
"Berdasarkan keterangan dari saksi yang merupakan anak dari korban, ia menemukan rumah orang tuanya dalam kondisi rusak berat saat mengecek rumah tersebut. Atap rumah sudah tidak ada, kusen pintu dan jendela hilang, tembok rusak berat, mesin pompa air hilang, dan material pasir untuk renovasi juga tidak ada," jelas Azis.
- Penulis :
- Firdha Riris