
Pantau - Aparat kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka buntut kasus pengeroyokan rombongan bos rental Jakarta yang mau mengambil mobil hilang tapi dikira maling di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Ada satu korban tewas dalam peristiwa ini.
"Di mana keduanya kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan, kepada wartawan. Sabtu (8/6/2024).
Adapun kedua tersangka yakni EN (51) dan BC (37). warga Desa Sumbersoko. Kecamatan Sukolilo, itu kini sudah ditahan dan terancam penjara selama 12 tahun.
"Pasal 170 KHUPidana ancaman penjara maksimal 12 tahun. Kami sudah menahan dua orang terkait dengan penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan meninggal dunia," katanya.
Lebih lanjut, Alfan mengatakan bahwa kemungkinan adanya tersangka lain selain EN dan BC. Dengan begitu, kepolisian melakukan upaya pengembangan dalam kasus bos rental asal Jakarta tersebut.
"Saat ini kita sedang melakukan upaya pengembangan terhadap para pelaku pengeroyokan terhadap para korban untuk mencari palaku-pelaku yang lain," jelasnya.
Terkait kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain pakaian tersangka dan korban, mobil yang dibakar, dan beberapa batu untuk menghajar korban.
Adapun selain satu korban tewas BH (52) warga Cemapaka Baru, Kemayoran, Jakarta, ada tiga temannya yakni SH (28), KB (54), dan AS (37), yang juga menjadi korban dan tengah dirawat di rumah sakit.
"Kondisi korban yang saat ini satu orang belum sadar, yang dua menurut informasi yang berjaga sudah sadar di RSUD Soewondo Pati," kata Alfan.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/6) di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati ini sempat ramai di media sosial. Terlihat pada video tersebut empat orang korban terkulai lemas usai dihajar.
Peristiwa pengeroyokan bermula saat keempat orang tersebut berangkat ke Pati untuk mengambil mobil rental milik korban berinisial BH.
"Awal mula para korban ini berangkat dari Jakarta untuk menuju ke Pati diajak korban saudara BH, yang meninggal dunia, untuk mengambil rentalan saudara BH tersebut yang mana informasi menurut mereka posisi GPS berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo," kata Alfan, Jumat (7/6/2024).
Alfan menjelaskan saat itu para korban hendak membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan. Tetapi, ada warga yang melihat dan meneriakkan mereka maling.
"Di lokasi hasil keterangan korban mengambil kunci cadangan dan mengambil mobil tersebut, kemudian warga yang melihat diteriaki maling sehingga para korban dikejar oleh warga sehingga terjadi pemukulan," jelas Alfan.
Alfan menuturkan pihak kepolisian saat ini tengah memeriksa saksi AG yang membawa mobil rental tersebut. AG mengaku hanya meminjam mobil tersebut.
"Menurut keterangan diperiksa saksi saudara AG bersangkutan mobil itu dipinjam dari saudaranya dan saat itu masih kita dalami," ucapnya.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris