Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Tangkap 3 Partner in Crime Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Tangkap 3 Partner in Crime Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2
Foto: Ilustrasi Penangkapan (iStock)

Pantau - Kasus perampokan 18 jam tangan mewah senilai Rp12,85 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang masih terus bergulir. Polisi tangkap tiga orang partner in crime pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku pertama yang ditangkap dalam kasus tersebut ternyata mengirimkan jam tangan mewah tersebut kepada pelaku lainnya.

"Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu saudara HK, ternyata saudara HK ini mengirimkan 3 jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga," kata Ade, Kamis (13/6/2024).

Ade menjelaskan pelaku kedua kemudian pelaku MAH menyerahkan ketiga jam tersebut kepada DK dan selanjutnya pelaku TFZ diminta tolong juga untuk menjual tiga jam curian tersebut.

"Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta ke 3 tersangka untuk dijualkan, dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," jelas Ade.

Ade mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap di kawasan Jawa Barat dan saling kenal dengan HK yang merupakan pelaku utama aksi perampokan tersebut.

"Diamankan di tempat yang berbeda, rata-rata dari Jawa Barat semua. Saling kenal semua, pekerjaan tersangka HK sehari-harinya adalah tidak bekerja atau pengangguran," ungkap Ade.

Ade menyebutkan 18 jam mewah tersebut belum sempat dijual. Saat ini, 18 jam mewah tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

"18 jam tangan mewah ini terdiri dari 6 buah jam tangan Audemars Piguet, 2 jam tangan mewah merk Patek Philippe, dan 10 jam tangan mewah merk Rolex. Ini semuanya sudah diamankan," ujar Ade.

Sebelumnya, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6). Pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (11/6) pukul 18.50 WIB di Cipanas, Cianjur.

Penulis :
Fithrotul Uyun