Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Ungkap Terduga Teroris di Karawang Sudah Rencanakan Aksi Teror Bom

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Ungkap Terduga Teroris di Karawang Sudah Rencanakan Aksi Teror Bom
Foto: Rumah kontrakan yang digerebek Tim Densus 88 Anti-teror di Cikampek, Karawang, Sabtu (15/6/2024). (ANTARA/Ali Khumaini

Pantau - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial AAR di sebuah rumah kontrakan kawasan Karawang, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengungkap bahwa tersangka AAR telah merencanakan aksi teror bom.

"Ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).

Namun, kepolisian belum menjelaskan lebih lanjut mengenai aksi teror yang direncanakan AAR. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka kasus terorisme itu.

Terduga teroris itu terafiliasi dengan kelompok ISIS di Kabupaten Karawang dan aksi terorisme yang dilakukannya bukan kali pertma sebab AAR sudah dua kali ditangkap terkait kasus yang sama.

"AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018," katanya.

Adapun penangkapan terduga teroris ini tepatnya terjadi di rumah kontrakan yang beralamat di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Selain menangkap tersangka, penyidik Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat tinggal AAR, berupa komponen elektronik dan bahan peledak.

"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu tersangka berinisial AAR. Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ujar Trunoyudo.

Tim penyidik menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning dalam penggeledahan rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris.

Sebagai informasi, AAR sehari-hari berprofesi sebagai tukang bubur sumsum. Ia juga merupakan orang yang tertutup dan hanya tinggal sendirian kira-kira baru sekitar satu bulan di rumah kontrakan tersebut.
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris