billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi X DPR Gelar Rapat Bersama Pakar, Bahas Pembiayaan Pendidikan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi X DPR Gelar Rapat Bersama Pakar, Bahas Pembiayaan Pendidikan
Foto: Rapat Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI.

Pantau - Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (20/6/2024) dengan menghadirkan sejumlah pakar pendidikan. 

RDP ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan dan masukan terkait implementasi alokasi anggaran fungsi pendidikan sebesar 20 persen dari APBN (2019-2024) untuk pembiayaan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

Pakar pendidikan yang dihadirkan dalam RDP tersebut antara lain adalah Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini; Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Nanang Fattah; dan Rektor Universitas YARSI, Prof. Fasli Jalal.

Beberapa agenda yang dibahas dalam RDP ini meliputi pandangan dan masukan mengenai implementasi alokasi anggaran untuk pembiayaan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

Selain itu, evaluasi implementasi pembiayaan seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) PAUD, BOS, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dan lain-lain.

Perhatian terhadap biaya pendidikan meningkat, terutama setelah terjadi kenaikan yang tidak proporsional pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Hasil dari RDP ini diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi bagi kebijakan pembiayaan pendidikan yang lebih baik dan adil di Indonesia.

Penulis :
Aditya Andreas