Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Buru Jukir Getok Tarif Parkir Rp300 Ribu di Masjid Istiqlal

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Buru Jukir Getok Tarif Parkir Rp300 Ribu di Masjid Istiqlal
Foto: Masjid Istiqlal. Sumber: tangkapan layar

Pantau - Aparat kepolisian bersama otoritas terkait memburu juru parkir (jukir) yang melakukan pungutan liar (pungli) parkir di area Masjid Istiqlal, Jakarta. Aksi pungli ini viral di media sosial (medsos).

"Dalam lidik (penyelidikan) serta koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (24/6/2024).

Adapun dalam video viral tersebut nampak para terduga pelaku pungli meminta uang secara paksa dengan dalih keamanan parkir. Wajah sejumlah jukir tersebut juga terekam jelas dalam video.

Dinarasikan, bahwa pihak bus lebih dulu telah mengalami getok parkir sekitar Rp150 ribu di kawasan Monas, tepatnya sekitaran Stasiun Gambir. Kemudian bus menuju ke Masjid Istiqlal untuk menurunkan rombongan, namun kembali dikenakan tarif parkir Rp300 ribu.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki identitas terduga pungli, dan untuk pengaturan ketentuan parkir juga masih dalam penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, kasus getok parkir juga sempat terjadi di Masjid Istiqlal pada bulan lalu saat Idul Fitri 2024 dengan tarifnya sebesar Rp150 ribu, dan dalam kasus ini sudah ada dua orang yang sudah ditangkap yakni AB (49) dan J (26). Dari pengakuannya, kelompok jukir ini bekerja secara shifting.
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Sofian Faiq