
Pantau - Pihak kepolisian menyelidiki para pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan dan pembakaran dalam konser musik yang berakhir ricuh di lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Iya, kami yang sifatnya itu perbuatan melawan hukum sesuai dengan bukti yang ada, kami akan melakukan upaya kepolisian. Karena ada yang dirugikan, apa itu barang kan rusak," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Kamis (27/6/2024).
Pihak kepolisian telah menangkap ketua panitia konser yakni MDPA (27) yang kini telah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah jadi tersangka. Kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polres," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menghitung total uang yang diduga digelapkan oleh ketua panitia.
Diketahui, MDPA telah berhasil ditangkap pada Rabu (26/6), setelah sebelumnya sempat kabur bersama keluarganya. Ternyata MDPA sudah melarikan diri sebelum konser digelar.
Sebagai informasi, peristiwa yang terjadi pada Minggu (23/6) malam sekitar pukul 19.00 hingga 20.30 WIB bermula karena panitia tidak membayar artis yang semestinya tampil dalam konser Lentera Festival 2024 hingga berujung kericuhan dan pembakaran. Dalam video viral memperlihatkan api yang merambat hingga ke panggung.
"Jadi informasinya panitia tidak bayar artis yang tampil, nggak terpenuhi, kan acara nggak bisa dong kalau artis nggak tampil," katanya.
Peristiwa ini dipicu oknum panitia yang membawa kabur uang senilai ratusan juta untuk pembayaran Band Guyon Waton dan NDX AKA. Alhasil, kedua band tersebut batal tampil.
"PELAKU! BERNAMA: MUHAMMAD DIAN PERMANA ANGGA. Kami segenap panitia juga dirugikan oleh orang tersebut, oknum ini membawa kabur duit sebanyak ratusan juta! Uang yang seharusnya dibayar untuk keperluan malah dibawa kabur dan kita ditinggal kan begitu saja. Tolong segera diviralkan, kita cari sampai dapat!" tulis akun Instagramnya, @lentera.festival.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila
- Editor :
- Sofian Faiq