Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pansel Gandeng BIN-PPATK Telusuri Rekam Jejak Capim KPK

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pansel Gandeng BIN-PPATK Telusuri Rekam Jejak Capim KPK
Foto: Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria (kanan) saat menggelar pertemuan dengan para aktivis dan pegiat antikorupsi di Makassar, Kamis (11/7) Antara/MH

Pantau - Pansel KPK diberikan mandat untuk menjaring dan mencari calon pimpinan (Capim) yang memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi. Dalam penyaringan Capim KPK tersebut, Pansel menggandeng PPATK dan BIN untuk menelusuri rekam jejak para pendaftar.

"Kami diberikan mandat untuk menjaring dan mencari calon pimpinan yang betul-betul memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi," kataWakil Ketua Pansel, Arief Satria dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

"Kami bekerja secara profesional dan sesuai dengan perintah undang-undang. Kami melibatkan banyak pihak terkait agar capim KPK yang nanti terpilih ini memiliki integritas tinggi," sambungnya.

Arief memastikan seluruh anggota Pansel KPK yang berjumlah sembilan orang tersebut bekerja secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Adapun untuk masyarakat umum ataupun pegiat antikorupsi lainnya juga dibutuhkan keterlibatannya dalam memberikan informasi terkait rekam jejak para pendaftar capim KPK tersebut.

Arief menyatakan, jika pansel sudah menyediakan kanal khusus terkait aduan atau pelaporan dari masyarakat. Publik nantinya, bisa berpartisipasi memberi masukan terhadap capim dan anggota dewas KPK yang diumumkan ke depan.

"Kami membutuhkan masukan dari masyarakat dan pegiat antikorupsi untuk mengawal proses seleksi. Masyarakat bisa melapor jika mendapati ada temuan yang melibatkan pendaftar seleksi," ungkapnya.

Sebelumnya, pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari, yaitu pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Artinya masa pendaftaran hanya tinggal 4 hari lagi.

Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.

Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Khalied Malvino