HOME  ⁄  Nasional

Wamen LH dorong pemilahan sampah jelang penghentian open dumping

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Wamen LH dorong pemilahan sampah jelang penghentian open dumping
Foto: (Sumber: Wamen LH Diaz Hendropriyono saat saat "Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah" yang diselenggarakan di fasilitas RDF Rorota, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2026) ANTARA/HO-KLH.)

Pantau - Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mendorong pemilahan sampah dari hulu sebagai langkah utama menjelang penghentian praktik open dumping yang ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

Pemerintah menilai pemilahan sampah menjadi faktor penting untuk meningkatkan pengelolaan sampah nasional.

Diaz mengatakan, "Tanpa pemilahan, pengelolaan sampah tidak bisa selesai dengan baik. Selain itu, kita juga akan menutup praktik open dumping akhir Juli, jadi di bulan Agustus 472 TPA yang ada akan diselesaikan."

Kebijakan ini merupakan bagian dari target nasional untuk mencapai pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 sesuai arahan Prabowo Subianto.

Saat ini, tingkat pengelolaan sampah nasional masih berada di kisaran 26 persen.

Pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 57,7 persen dalam beberapa tahun ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah di fasilitas RDF Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Diaz mengapresiasi warga Kelurahan Rorotan yang dinilai berhasil menjalankan sistem pemilahan sampah.

Warga menggunakan metode pemilahan melalui ember dan bank sampah, sehingga hanya residu yang dibuang ke TPA atau diolah di fasilitas RDF.

Diaz menyatakan, "Semoga dari Rorotan, bisa jadi percontohan untuk 30 kelurahan lainnya yang ada di Jakarta Utara, agar semua bisa memilah sampah dengan baik."

Kementerian Lingkungan Hidup memberikan dukungan berupa fasilitas pendukung untuk memperkuat program tersebut.

Bantuan yang diberikan meliputi 400 drop point, 12.000 ember pemilah sampah, serta 650 unit lodong sisa dapur Losida.

Program ini ditargetkan dapat diperluas ke 30 kelurahan lain di Jakarta Utara sebagai bagian dari percepatan pengelolaan sampah nasional.

Penulis :
Gerry Eka