
Pantau - Pembongkaran lapak pedangan di kawasan Puncak, Bogor tahap kedua telah dijadwalkan. Pembongkaran tersebut rencanya akan dilakukan pada 25 Agustus 2024 mendatang.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengkonfirmasi pembongkaran tersebut.
"Kalau pembongkaran yang tahap kedua ini kita rencanakan tanggal 25 Agustus," kata Mulya, Rabu (17/7/2024).
Mulya menyebutkan sebelum pembongkaran pihaknya akan memberikan tegur dan pendataan kepada para pedagang.
"Karena kita memastikan lagi data-datanya, sampai nggak ke orangnya, mereka tahu nggak surat yang kita layangkan, dan sebagainya. Memastikan itu sampai menuju hari H itu batasnya 25 Agustus," ujar Mulya.
"Batas akhir pembongkaran, 25 itu kita rencanakan pembongkaran," sambung Mulya.
Sebelumnya, pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) tahap pertama dilakukan pada Senin (24/6) di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Pemerintah menertibkan lapak PKL pada kawasan wisata puncak yang merupakan bangunan liar.
Aparat gabungan akan menggelar patroli usai pembongkaran lapak PKL tersebut. Patroli dilakukan sejak tadi malam guna mencegah adanya tindakan yang mengganggu kepentingan umum.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun