
Pantau - Komisi VIII DPR RI mengharapkan pengelolaan pendidikan keagamaan, baik di Jawa Tengah secara umum maupun di Kota Surakarta secara khusus, dilakukan dengan baik.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan, pendidikan keagamaan memiliki signifikansi yang penting dalam konteks sosial dan personal.
"Pendidikan keagamaan dapat menguatkan identitas keagamaan serta membantu seseorang untuk memahami nilai-nilai, keyakinan, dan praktik keagamaan yang mereka anut,” ujarnya usai memimpin pertemuan di Madrasah Aliyah 2 Surakarta, Selasa (16/7/2024).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa pendidikan agama dapat membentuk etika dan moral.
Menurutnya, prinsip-prinsip moral dan etika yang diajarkan di lembaga pendidikan keagamaan harus berpijak pada nilai-nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
"Pendidikan keagamaan dapat mengembangkan etika dan moral. Prinsip-prinsip moral dan etika yang diajarkan kepada para siswa dan santri harus berlandaskan nilai-nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945,” ujarnya.
Wachid juga menambahkan bahwa pendidikan keagamaan dapat meningkatkan spiritualitas siswa dan santri.
Ia menekankan, salah satu perbedaan pendidikan keagamaan dengan pendidikan umum terletak pada aspek spiritualitas.
“Dengan spiritualitas yang ditanamkan, siswa dan santri diharapkan tidak hanya cerdas dalam pengetahuan, tetapi juga cerdas secara emosional,” tegasnya.
Terakhir, Abdul Wachid mengingatkan Kementerian Agama RI untuk mengelola pendidikan keagamaan sesuai amanat perundang-undangan.
"Oleh karena itu, jajaran Kementerian Agama RI yang diberi mandat untuk mengelola pendidikan keagamaan harus menjalankan amanat tersebut sebagaimana ketentuan perundang-undangan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas