billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Edi Purwanto Dorong Pinang Masuk Daftar Komoditas Strategis Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Edi Purwanto Dorong Pinang Masuk Daftar Komoditas Strategis Nasional
Foto: (Sumber: Anggota DPR RI Edi Purwanto (tengah) saat berkunjung ke perkebunan pinang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Kamis (16/10/2025). ANTARA/Agus Suprayitno.)

Pantau - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jambi, Edi Purwanto, mendorong agar komoditas pinang dimasukkan ke dalam daftar komoditas strategis nasional guna memberikan payung hukum yang jelas dalam sistem perdagangan dan pengaturan harga.

Upaya Legislasi untuk Lindungi Petani Pinang

Upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang tengah dibahas di DPR RI.

“Alhamdulillah saya juga anggota Baleg DPR dan masuk dalam Panja RUU komoditas strategis,” ungkap Edi Purwanto.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, komoditas pinang yang menjadi salah satu andalan Provinsi Jambi belum termasuk dalam daftar komoditas strategis nasional yang diatur dalam undang-undang.

Akibat belum adanya regulasi, pemerintah belum mampu memberikan perlindungan harga yang memadai untuk meningkatkan pendapatan petani pinang, terutama di wilayah Jambi.

Edi menegaskan dirinya bersama rekan Panja di DPR akan memperjuangkan agar pinang dapat dimasukkan ke dalam daftar komoditas strategis nasional melalui pembahasan RUU tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang jelas dan terukur, sehingga pemerintah memiliki dasar hukum kuat untuk membuat aturan yang menguntungkan petani, terutama dalam hal perlindungan harga.

Pinang, Komoditas Andalan Ekspor Jambi

Berdasarkan keterangan petani pinang di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, masalah utama saat ini adalah pemasaran yang masih menjadi kendala besar.

Petani sering kali mengalami kesulitan karena harga pinang yang tidak stabil dan sulit diprediksi.

“Saya mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait harga jual pinang dan tantangan pengembangannya. Lihat langsung kondisi kebun warga setempat,” kata Edi.

Data dari Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jambi menunjukkan bahwa ekspor pinang biji dari daerah tersebut sepanjang tahun 2024 mencapai 52.880 ton atau sekitar 25,36 persen dari total ekspor pinang biji nasional yang mencapai 208.520 ton.

Pinang menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan Jambi dengan 14 negara tujuan ekspor, di antaranya Tiongkok, Iran, Pakistan, Thailand, dan Arab Saudi.

Perkebunan pinang terbesar di Provinsi Jambi berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

Penulis :
Ahmad Yusuf