Pantau Flash
HOME  ⁄  News

KNKT Sebut Helikopter Jatuh di Bali Tidak Punya Black Box

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

KNKT Sebut Helikopter Jatuh di Bali Tidak Punya Black Box
Foto: Sebuah foto dari sepenggal video yang merekam helikopter di Bali jatuh. Sumber: tangkapan layar

Pantau - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi terkait kejadian helikopter jatuh di Badung, Bali. Terungkap ternyata helikopter dengan kode penerbangan PK-WSP itu tidak memiliki kotam hitam (black box).

"Helikopter tidak punya black box. Sudah kami pastikan helikopter ini tidak punya kotak hitam," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, , Agustinus Budi Hartono, Sabtu (20/7/2024).

Adapun, hal tersebut diatur dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) 91. Menurut aturan tersebut, helikopter diperbolehkan memakai black box jika kapasitasnya di atas 19 orang dan bobotnya lebih dari lima ton. Sedangkan helikopter tipe BELL 505 yang jatuh memiliki bobot hanya 3.680 kg.

"Helikopter ini memang bisa (diterbangkan) single pilot. Ketinggian (terbang) maksimalnya 10 ribu feet," katanya.

Meski tidak ada black box, proses investigasi terkait penyebab jatuhnya helikopter tetap dilanjutkan. Tim investigasi bakal menganalisa rekaman percakapan pilot dengan penerbangan atau menara ATC di Airnav Bandara Internasional Ngurah Rai. Investigasi pun sudah selesai dilakukan.

"Saya belum bisa menjawab (hasil investigasinya)," ujar Agustinus.

Agustinus juga menegaskan bahwa helikopter yang jatuh itu laik terbang.
Kelaikannya baru diterbitkan 25 Juni 2024 dan berlaku selama setahun.

Diberitakan sebelumnya, helikopter jatuh di kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (19/7).  Pilot dan penumpang dilaporkan selamat dalam kecelakaan tersebut. Helikopter yang berisi 5 orang jatuh diduga karena terlilit tali atau benang layangan.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah menerima laporan kecelakaan Helicopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 LT akibat terlilit tali layangan," kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu, melalui keterangannya.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris