billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ini Kronologi Pengusaha Aksesori Dibunuh Istri, Anak, dan Pacar Anaknya

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Ini Kronologi Pengusaha Aksesori Dibunuh Istri, Anak, dan Pacar Anaknya
Foto: Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Pengusaha Aksesori di Bekasi

Pantau - Seorang pengusaha aksesori bernama Asep Saepudin (43) tewas dibunuh istri, anak, dan pacar anaknya di Setu, Bekasi. Korban dicekik dan dianiaya hingga tewas oleh pelaku setelah gagal dua kali mencoba meracuni korban.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengkonfirmasi ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kasus ini, kami menetapkan tiga orang tersangka, yakni istri, anak perempuannya, dan pacar anaknya," kata Twedi, Selasa (23/7/2024).

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/6) dini hari di rumahnya di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Ketiga tersangka yakni istri korban bernama Juhariah (45), anak pertama korban bernama Silvia Nur Alfiani (22), dan pacar anak korban bernama Hagistko Pramada (22).

Ketiga pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," ujar Twedi.

Begini Kronologi Pembunuhan Tersebut:

Senin, 24 Juni
 

Pelaku merencanakan membunuh korban dengan cara meracuni korban dengan sabun likuid dicampur susu. Ibu dan anak yakni Juhariah dan Silvia meracik minuman tersebut.

Namun, rencana tersebut gagal karena Silvia tidak tega meracuni ayahnya sendiri sehingga racikan minuman beracun tersebut dibuang.

Selasa, 25 Juni
 

Kekasih anak korban yang juga tersangka Hagistko Pramada menyarankan untuk meracuni korban segera dilakukan. Saran Hagistko tersebut pun diterima oleh Silvi dan Juhariah.

Seperti rencana semula, Silvi meracik minuman beracun tersebut untuk korban. Tersangka mencampurkan cairan liquid dengan jus untuk korban. Korban saat itu muntah-muntah namun nyawanya masih selamat.

Kamis, 27 Juni
 

Pukul 03.30 WIB korban di cekik saat sedang tidur di ruang tamu oleh tersangka Hagistko. Saat itu, korban sempat melawan tetapi Juhariah dan Silvia yang melihat korban melawan pun membantu memegang korban dan melakban kaki korban.

Korban masih terus melawan hingga akhirnya Hagistko memukul kepala korban dengan helm yang digunakan Silvia. Diketahui, Silvia dan Juhariah menggunakan helm saat mengeksekusi korban agar dikira perampokan.

Diketahui, pembunuhan terhadap korban tersebut telah direncanakan para tersangka dua minggu sebelum mengeksekusi korban. Awalnya korban rencanya dibunuh dengan cara diracun menggunakan sabun likuid namun rencana tersebut gagal.

Sebelumnya, korban meninggal pada Kamis (27/6) di rumahnya. Kemudian, dilakukan ekshumasi pada Senin (15/7). Dari hasil penyelidikan terungkap korban dibunuh oleh istri korban bernama Juhariah, anak pertama korban bernama Silvia Nur Alfiani, pacar anak korban bernama Hagistko Pramada. Korban merupakan seorang pengusaha aksesori dan aksi pembunuhan terhadap korban telah direncanakan.

"Usaha aksesori kalung, gelang, yang gitu-gitu. Dia suka ngirim barang ke Lampung. (Pembunuhan) sudah direncanakan oleh para tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung. 

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Ahmad Munjin