HOME  ⁄  News

Bareskrim Polri bakal Panggil Benny soal Sosok T: Kapasistasnya Sebagasi Saksi

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Bareskrim Polri bakal Panggil Benny soal Sosok T: Kapasistasnya Sebagasi Saksi
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Pantau - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan meminta kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait pernyataannya yang menyebut inisial T kebal hukum dan mengendalikan judi online di Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemanggilan Benny kapasitasnya sebagai saksi untuk proses penyelidikan tersebut.

"Proses informasi yang kami dapatikan, informasi yang belum bisa dijelaskan oleh Pak Benny. Maka tentunya Pak Benny kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi, dan proses penyelidikan ini kita lakukan pemeriksaan untuk kapasitas saksi," kata Trunoyudo seperti daam keterangannya, Sabtu (27/7/2024).

Truoyudo meminta awak media untuk bersabar. Hasil pemeriksaan kata Benny, nantinya akan diumumkan kepada publik terkait hal yang disampikan Benny.

"Tunggu hasilnya. Proses ini kan baru akan berlangsung seiring kita lakukan pemanggilan pada tanggal 29 Juli 2024, tentunya hasilnya kita akan sampaikan lebih lanjut," jelasnya.

Seperti diketahui, Benny akan dipanggil Bareskrim pada Senin (29/7). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya akan menyelidiki informasi ini.

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok, hari Senin (29/7)," kata Djuhandhani.

Penulis :
Sofian Faiq